Korupsi di PT Timah

Siapa Pesohor dan Publik Figur yang Dibidik Kejagung Jadi Tersangka Korupsi Baru Usai Harvey Moeis?

Setelah menetapkan selebritas Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka korupsi tata niaga timah, penyidik Kejagung membidik tersangka baru.

Editor: Musahadah
KOLASE TRIBUNNEWS/CANVA
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis digiring keluar Gedung Kejagung, Kamis (28/3/2024). Sosok pesohor dan publik figur kini dibidik kejagung menjadi tersangka baru setelah Harvey Moeis. 

SURYA.CO.ID - Setelah menetapkan selebritas Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka korupsi tata niaga timah, penyidik Kejaksaan Agung kini membidik tersangka baru.

Tak main-main, sosok calon tersangka baru itu dari kalangan pesohor dan publik figur.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, tersangka kasus yang merugikan negara Rp 271 triliun ini sangat mungkin bertambah. 

"Sangat mungkin bertambah kok, tersangkanya. Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap. Jadi tidak ada tebang pilih," bebernya.

"Jangan khawatir, (pesohor) kayaknya memang arahnya ke sana, ya. Sudah kita telusuri namanya, kita akan ungkap semua. Dan penting juga adalah kejahatan korporasi saat ini bisa kita jadikan tersangka juga, nih. Jadi bukan orang per orang saja," ungkap Ketut mengutip dari Kompas TV.

Baca juga: Rekam Jejak Boyamin Saiman yang Bongkar Sosok RBS Bos Harvey Moeis, Anaknya Muluskan Gibran Cawapres

Saat ditanya, tindak pidana atau kasus apa yang bisa menyeret nama-nama pesohor ini, Ketut membeberkan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi.

Bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat. 

"Untuk sekarang soal TPPU (tindak pidana pencucian uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti. Kepada masyarakat, dukung kami. Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung), kita akan ungkap semua. Masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah, kalau ini nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan ini, dukung kami semaksimal mungkin," tegasnya.

Harta Hervey Moeis Cs Akan Disita

Ketut juga memastikan harta kekayaan para tersangka korupsi timah yang rugikan negara hingga Rp 271 Triliun bakal diusut dan disita.

Seperti diketahui korupsi Rp 271 Triliun, selain dilakukan oleh Harvey Moeis juga dilakukan oleh crazy rich Pantai Indak Kapuk (PIK) Helena Lim, juga 14 tersangka lainnya.

Harvey, Helena dan 14 tersangka lainya tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ketut menyebut nantinya harta-harta para tersangka akan dilakukan pelacakan.

Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.

"Kami juga memastikan, orang yang sudah tersangka, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracing ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya mengutip Kompas TV.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved