Korupsi di PT Timah

Siapa Pesohor dan Publik Figur yang Dibidik Kejagung Jadi Tersangka Korupsi Baru Usai Harvey Moeis?

Setelah menetapkan selebritas Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka korupsi tata niaga timah, penyidik Kejagung membidik tersangka baru.

Editor: Musahadah
KOLASE TRIBUNNEWS/CANVA
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis digiring keluar Gedung Kejagung, Kamis (28/3/2024). Sosok pesohor dan publik figur kini dibidik kejagung menjadi tersangka baru setelah Harvey Moeis. 

Terpisah, pengacara Kamaruddin Simanjuntak meminta para tersangka korupsi timah dan keluarganya dimiskinkan.  

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya."

"Atau semua keluarga itu  yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.

Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.

"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.

Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.

Sehingga, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.

Sosok Bos Harvey Moeis

RBS diduga sebagai bos besar di balik korupsi tata niaga timah yang menyeret Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka. Foto tengah: ilustrasi
RBS diduga sebagai bos besar di balik korupsi tata niaga timah yang menyeret Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka. Foto tengah: ilustrasi (kolase tribunnews/istimewa)

Sementera itu, sosok RBS (inisial) diduga berada di balik korupsi di PT Timah yang menyeret dua selebritas Harvey Moeis dan Helena Lim.

Dugaan itu dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. 

Boyamin bahkan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menangkap sosok RBS yang diyakininya sebagai bos besar di balik bisnis tambang timah ilegal yang merugikan negara Rp 271 triliun.   

Tak main-main Boyamin mengancam akan mengajukan praperadilan jika Kejagung tak kunjung mengusut RBS. 

"MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Awal Mula Kasus Korupsi yang Jerat Harvey Moeis: Skandal Terbesar Sepanjang Sejarah, Kalahkan BLBI

Rencananya, praperadilan akan didaftarkan bulan depan jika Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved