Berita Kota Surabaya

Kepada 2.086 Tenaga PPPK, Wali Kota Surabaya Janjikan Kenaikan TPP Hingga Rp 6 Juta Tahun 2025

Berdasarkan penjelasan Wali Kota Surabaya usai penyerahan SK kepada PPPK hasil seleksi 2023, kenaikan TPP akan mencapai Rp 6 juta

surya/bobby constantine koloway
Pemkot Surabaya menyerahkan SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak sesuai rekrutmen tahun 2023 di Surabaya, Senin (1/4/2024). 


SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Surabaya. Karena Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyiapkan kenaikan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK di 2025.

Berdasarkan penjelasan Wali Kota Surabaya usai penyerahan SK kepada PPPK hasil seleksi 2023, kenaikan TPP PPPK akan mencapai Rp 6 juta. Menurut Cak Eri, angka tersebut merupakan penyesuaian dengan beban kerja yang diterima pegawai.

"Cara kerja pegawai di Surabaya berbeda dengan kota lain. Jadi saya beri TPP sesuai kinerja," kata Wali Kota Eri usai memberikan arahan kepada ribuan PPPK yang resmi menerima SK pengangkatan, Senin (1/4/2024).

Apabila angka tersebut terealisasi tahun depan, maka TPP PPPK tersebut berpotensi menjadi yang tertinggi di Jawa Timur. Besarnya TPP bagi PPPK di Surabaya tersebut juga menyesuaikan dengan besaran TPP yang diterima PNS.

Saat ini, PNS di Surabaya dengan pangkat terendah mendapatkan TPP sekitar Rp 8 juta. "Sehingga kalau yang PNS saja segitu, memang seharusnya yang PPPK ada di kisaran Rp 6 juta. Ini yang sedang kami hitung," kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini.

Sedangkan untuk gaji PPPK di Surabaya pada 2024 mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Berdasarkan hitungan awal, take home pay yang diterima sekitar Rp 5 juta. "Untuk pendapatan PPPK yang sekarang, kami minta berada di atas tenaga kontrak," kata Cak Eri.

Cak Eri mengungkapkan, 80 persen PPPK yang diangkat tersebut merupakan pegawai yang sebelumnya berstatus honorer (outsourcing) di Pemkot Surabaya. Besaran gajinya mencapai Rp 3,8 hingga Rp 4,7 juta.

Namun begitu diangkat sebagai PPPK, pegawai yang bersangkutan akan mendapatkan gaji yang lebih kecil dari gaji sebelumnya atau bahkan upah minimun regional (UMR) Surabaya yang mencapai Rp 4,7 juta. Sebab saat diangkat seorang PNS akan mendapatkan gaji paling rendah sekitar Rp 2,8 juta berdasarkan aturan Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

"Gaji PNS pertama kali itu kalah dengan UMR di Surabaya. Tetapi bedanya, teman-teman punya jaminan sampai pensiun," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Sekalipun demikian, Cak Eri memastikan bahwa pemkot tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai PPPK di Surabaya. Rencananya setiap PPPK akan mendapatkan tambahan TPP minimal Rp 2,2 juta pada 2024.

"Sehingga kalau TPP ditambahkan dengan gaji, maka tiap PPPK bisa memperoleh sekitar Rp 5 juta. Sehingga, ini bisa di atas pendapatan pegawai kontrak," paparnya.

Dengan adanya kepastian kesejahteraan tersebut, Cak Eri mengajak pegawainya untuk giat dalam bekerja. Sebab menurutnya setiap PNS merupakan pelayan masyarakat.

"Para pegawai Pemkot Surabaya, baik itu PNS, PPPK, maupun kontrak harus sama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pun dengan pegawai yang ada di tingkat kelurahan hingga dinas, harus memberikan yang terbaik," katanya.

Bagaimana pun, kerja tiap organisasi pemerintah tidak akan baik tanpa kolaborasi dari dinas yang lain. "Perlu diingat, bahwa TPP ini turun berdasarkan kinerjanya. Kalau TPP-nya turun 100 persen, kerjanya juga harus 100 persen tercapai," katanya.

Pada proses penyerahan SK tersebut, sebanyak 2.086 tenaga PPPK ikut serta. Jumlah tersebut terdiri dari tenaga guru (279 orang), tenaga kesehatan (1.391 orang), dan tenaga teknisi (416 orang).

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved