Korupsi di PT Timah

4 Fakta Boyamin Saiman yang Bongkar Sosok RBS Bos Harvey Moeis, Anaknya Muluskan Gibran Cawapres

Berikut ini fakta-fakta mengagumkan tentang sosok Boyamin Saiman yang bongkar sosok bos besar berinisial RBS dalam kasus korupsi timah.

|
Penulis: Musahadah | Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman 

SURYA.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta mengagumkan tentang sosok Boyamin Saiman yang bongkar sosok bos besar berinisial RBS dalam kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Bangka Belitung

RBS disebut Boyamin Saiman sebagai bos besar sesungguhnya dalam kasus korupsi yang melibatkan Harvey  Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Selama ini Boyamin Saiman dikenal memiliki integritas tinggi dalam membongkar kasus korupsi.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Sosok Bosnya Diungkap Boyamin Saiman

Boyamin Saiman juga lah yang membongkar kasus Djoko Tjandra, terpidana dan buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali yang diam-diam bisa masuk lagi ke Indonesia.

Boyamin Saiman selaku Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejagung RI.

Somasi tersebut terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Kamis (28/3/2024).

Boyamin Saiman mengatakan somasi tersebut meminta penyidik harus segera menetapkan RBS sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah.

Desakan ini setelah ditetapkan tersangka dan ditahannya Harvey Moeis dan Helena Lim pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah oleh Kejagung RI.

RBS disebut sebagai official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya dari bisnis tambang timah ilegal yang dioperatori Harvey Moeis.

Boyamin mengancam akan mempraperadilankan Kejaksaan Agung.

"MAKI pasti akan gugat praperadilan lawan Jampidsus apabila somasi ini tidak mendapat respons yang memadai," kata Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Siapa Pesohor dan Publik Figur yang Dibidik Kejagung Jadi Tersangka Korupsi Baru Usai Harvey Moeis?

Rencananya, praperadilan akan didaftarkan bulan April.

RBS dianggap layak dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"RBS diduga berperan menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR."

"RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya,"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved