Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Suster

Terkuak Motif Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Malang Aghnia Punjabi, Ini Hasil Penyelidikan Polisi

Tersangka menganiaya korban memakai peralatan yang ada di dalam kamar korban. Memukul kening korban memakai buku dan boneka untuk membekap korban

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Kukuh Kurniawan
Tersangka penganiaya anak selebgram Malang Aghnia Punjabi, IPS alias Indah (27) saat digelandang polisi, Sabtu (30/3/2024). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan anak dengan korban JAP (3,5), yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri.

Sebagai informasi, JAP merupakan anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah mengamankan dan menetapkan pengasuh (suster) korban berinisial IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak selebgram tersebut.

Baca juga: Selebgram Malang Aghnia Punjabi Berharap Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum Seberat-beratnya

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.

"Awalnya, orang tua korban mendapat laporan dari tersangka pada Jumat (29/3/2024) pagi, bahwa anaknya mengalami luka akibat jatuh dari kamar mandi. Saat dilihat fotonya, korban luka memar di bagian mata kiri dan kening," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (30/3/2024).

"Orang tua korban curiga dengan luka tersebut, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban. Pada hari itu juga, sekitar pukul 13.00 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan tersangka diamankan," jelas pria yang akrab disapa BuHer dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polresta Malang Kota.

Baca juga: Dianiaya Pengasuhnya, Anak Selegram Malang Aghnia Punjab Mengalami Trauma Fisik Sekaligus Psikis

Penganiayaan itu, lanjutnya, terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban.

"Jadi, tersangka ini menganiaya korban dengan cara dipukul, dijewer, dicubit dan ditindih. Hasil visum dari RS Saiful Anwar (RSSA), korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan luka gores di kuping kanan dan kiri serta kening," terangnya.

BuHer menerangkan, tersangka menganiaya korban memakai peralatan yang ada di dalam kamar korban.

"Tersangka memukul kening korban memakai buku dan bantal, memakai boneka (boneka beruang berukuran besar) untuk membekap korban dan disiram pakai minyak gosok," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan yang didapat, tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan kesal dengan perilaku korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto

"Korban ingin diobati karena bekas cakaran, tetapi korban menolaknya dan tidak mau. Hal itu membuat tersangka jengkel dan menganiaya korban," ungkapnya

Untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada tersangka.

"Kami bekerja sama dengan Biro Psikologi Polda Jatim dan juga salah satu psikolog. Untuk memprofiling psikologis tersangka," imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved