Korupsi di PT Timah
Puja-puji Sandra Dewi ke Harvey Moeis Sebelum Terjerat Korupsi, Ternyata Rugikan Negara Rp 271 T
Sebelum terjerat kasus korupsi timah dan ditahan Kejagung, Harvey Moeis pernah dipuji habis-habisan oleh sang istri, Sandra Dewi.
SURYA.CO.ID - Sebelum terjerat kasus korupsi timah dan ditahan, Harvey Moeis pernah dipuji habis-habisan oleh sang istri, Sandra Dewi.
Puja-puji Sandra Dewi ini diungkapkan saat berbincang di channel YouTube Daniel Mananta Network, beberapa waktu lalu.
Sandra Dewi bahkan menyebut kebaikan Harvey Moeis di luar logikanya.
Diakui Sandra, selama ini dia tidak terlalu ikut campur urusan pekerjaan Harvey.
Itu sebabnya, Sandra baru tahu kalau suaminya suka memberikan bantuan pada orang lain karena saat itu sedang masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Baca juga: Tabiat Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi di PT Timah Terungkap, Ini Curhat Istrinya
Karena di masa PSBB yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu, suami Sandra Dewi menghabiskan sebagian besar waktu di rumah.
"Mungkin, kalau dia di kantor, kadang-kadang gue enggak tahu dia beramal sama siapa," ujar Sandra Dewi.
"Kalau di rumah kan gue jadi tahu. Ada yang telepon minta bantuan apa, gue jadi tahu. 'Hah gila banyak banget, kita besok-besok makan apa?'" imbuh Sandra.
Saat tahu suaminya sering membantu dalam jumlah yang menurutnya tak masuk akal, Sandra Dewi mengaku terkejut.
"Kenapa dia kalau nolongin orang tuh diluar batas kemampuan gue untuk...," ujar Sandra Dewi tak melanjutkan perkataannya.
"Makanya gue sering nanya, karena menurut gue, kebaikan dia itu udah enggak masuk logika gue lagi," sambungnya.
Tak hanya suka membantu orang yang membutuhkan bantuan, Harvey juga disebut oleh Sandra tak pernah pelit memberikan bonus pada karyawan-karyawannya.
Itu juga alasan Sandra kemudian sering mengingatkan Harvey untuk boleh tetap beramal tapi harus juga mengingat bahwa mereka memiliki anak.
"Gue sering banget ingetin ke dia, kalau beramal, tuh, ingat-ingat punya anak dua, anak kita cowok," ucap Sandra.
"Hal kayak gitu pun akhirnya gue jadi tahu, ternyata dia banyak nolongin orang," imbuhnya.
Menurut Sandra, alasan Harvey tak pernah perhitungan saat membantu orang lain karena suaminya itu yakin suatu saat seandainya kedua anaknya membutuhkan bantuan, orang-orang yang kini dibantunya, kelak bisa membantu kedua putranya.
"Dan, menurut dia, apa yang dia berikan, kebaikan itu akan dituai sama anak-anaknya," ucap Sandra.
"Dia penginnya one day ketika anak-anak besar nanti, dia yakin, orang-orang yang pernah dia bantu akan membantu anaknya juga kalau anaknya amit-amit butuh bantuan dan kita enggak bisa bantu," sambungnya.
Diakui Sandra, berkat kebaikan hati Harvey itu, dia sering mendapat hadiah dari teman-teman Harvey.
"Tapi memang, setiap hari gue di rumah kayak dapat upeti. Orang kasih kita makanan, barang, benar-benar yang kalau teman-temannya Harvey benar-benar yang ikhlas, enggak perlu diposting," ucap Sandra.
"Memang apa yang diberikan ke orang-orang itu benar-benar kita dapetin itu memang terjadi. Tuhan memang membalas berkali-kali lipat, makanya dia (Harvey) bilang, dia tidak akan pernah mikir dua kali untuk memberi," sambungnya.
Sandra Dewi diketahui menikah dengan suaminya Harvey Moeis di Disneyland Tokyo, Jepang pada 8 November 2016.
Dari pernikahan tersebut, Sandra dan Harvey dikaruniai dua orang anak laki-laki.
Asal Usul Kerugian Negara Rp 271 Triliun
Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 di kasus korupsi di PT Timah.
Dari kasus tersebut, negara merugi hingga Rp271 triliun.
Angka kerugian itu dihitung oleh ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo.
Perhitungan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.
"Kami menghitung berdasarkan Permen LH Nomor 7 Tahun 2014," kata Bambang dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (19/2/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Ia merinci, aktivitas tambang di Bangka Belitung yang menyeret petinggi negara serta pihak swasta, telah membuka lubang galian dengan total 170.363,064 hektar.
Total luas itu dua kali lebih banyak dibandingkan IUP yang diberikan, yaitu 88.900,462 hektar.
Hal ini berarti luas galian tambang yang tidak berizin mencapai 81.462,602.
Bambang mengatakan, nominal kerugian yang ia hitung berasal dari kerusakan lingkungan berdasarkan total luas galian, baik di kawasan hutan dan non-kawasan hutan.
Tetapi, angka tersebut bukan merupakan kerugian secara keseluruhan.
Kuntadi mengatakan jumlah kerugian itu akan terus bertambah.
Lantaran, total Rp271 triliun yang baru dihitung tersebut baru kerugian ekonomi, belum ditambah kerugian keuangan.
"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara."
"Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," ujar Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (19/2/2024).
Soal Kemungkinan Sandra Dewi Juga Diperiksa

Terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, belum bisa memastikan apakah Sandra Dewi juga akan diperiksa.
Meski demikian, Ketut tak menutup kemungkinan soal adanya tambahan tersangka baru dalam kasus ini.
"Kami belum bisa bicara. Tapi, apa yang sudah dilakukan semua oleh penyidik, ya kemungkinan bisa terjadi (Sandra Dewi diperiksa)," ucap Ketut, Kamis (28/3/2024).
"Mungkin (ada tersangka lain) dalam waktu dekat. Kita lihat saja nanti," imbuh dia.
Harvey Moeis ditetapkan tersangka karena diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung dengan kedok sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.
Perusaan tersebut adalah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," jelas Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu.
Namun, sebelumnya, Harvey Moeis terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah, sebagai pemilik IUP.
Petinggi itu adalah mantan Direktur Utama PT Timah, M Riza Pahlevi, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekitar tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," tutur Kuntadi.
Usai kegiatan penambangan liar, Harvey Moeis meminta enam perusahaan yang disebutkan sebelumnya, untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.
Sebagian keuntungan itu mengalir ke Corporate Social Responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya adalah crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Helena Lim sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu ketimbang Harvey Moeis.
"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisikan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh terasangka HLN," terang Kuntadi.
Hingga saat ini, total ada 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan timah.
Satu diantaranya terkait kasus obstruction of justice (OOJ).
Berikut daftar tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan timah di wilayah Bangka Belitung:
M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;
Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;
Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;
Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka OOJ);
Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP;
BY, Komisaris CV VIP;
HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP;
Rosalina, General Manager PT TIN;
RI, Direktur Utama PT SBS;
SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang;
MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang;
Suparta, Direktur Utama PT RBT;
Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
Helena Lim, Manager PT QSE;
Harvey Moeis, pemegang saham PT RBT.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hitungan Rp271 Triliun di Kasus Korupsi yang Seret Harvey Moeis-Helena Lim, Kerugian Bisa Bertambah
IKuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id
Harvey Moeis
Harvey Moeis tersangka
Sandra Dewi
Korupsi di PT Timah
Puja-puji Sandra Dewi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kurang Puas Hukuman Harvey Moeis Cs Diperberat, PT Timah Gugat UU Tipikor: Sangat Jomplang |
![]() |
---|
Pantesan Harvey Moeis Cuma Didenda Rp 420 M padahal Rugikan Rp 300 T, Ini Penjelasan Mahfud MD |
![]() |
---|
Tetap Santai Meski Terimbas Vonis Harvey Moeis yang Diperberat, Ini Sumber Kekayaan Sandra Dewi |
![]() |
---|
Nasib Sandra Dewi usai Vonis Harvey Moeis Diperberat, Diduga di Singapura dan Barang Mewah Terimbas |
![]() |
---|
Sosok Helena Lim Crazy Rich PIK Senasib Harvey Moeis, Vonis Dilipatgandakan di Kasus PT Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.