Berita Tulungagung

Tolak Ganti Rugi, 24 Lahan di Panggungrejo Masih Jadi Kendala Pengadaan Lahan Tol Kediri-Tulungagung

Proses pembayaran lahan Tol Kediri-Tulungagung telah dilakukan di 2 desa dan 2 kelurahan di Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Spanduk penolakan ganti rugi lahan Tol Kediri-Tulungagung di persawahan Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung. 

"Sejauh ini yang lain tidak ada kendala.  Prosesnya masih terus berjalan," ucap Ferry.

Lahan Tol Kediri-Tulungagung akan menggunakan tanah seluas 1.072.428,78 meter persegi.

Lahan ini melewati 14 desa dan kelurahan di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Karangrejo, Kedungwaru, Kauman dan Tulungagung.

Sementara penolakan di Kelurahan Panggungrejo terjadi karena warga terdampak menilai ganti rugi terlalu kecil.

Salah satu indikasinya mereka tidak bisa membeli lahan serupa di sekitar lokasi.

Selain itu lahan mereka disebut paling subur sebab bisa panen 3 kali dalam setahun.

Untuk mendapatkan lahan dengan kesuburan yang sama, mereka harus membeli di daerah pinggiran yang jauh dari rumah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved