Berita Nasional
Nasib Windy Idol Usai Jadi Tersangka TPPU di KPK, Dicegah ke Luar Negeri, Aibnya Dibongkar ke Publik
Ini nasib Windy Idol setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung.
"Iya (sudah tersangka). Seperti yang dibicarakan aja,” ucap Windy kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Panggilan Cayang hingga Tuan Putri

Dalam proses sidang dugaan suap Hasbi Hasan, perkara pokoknya, Windy disebut memiliki hubungan spesial dengan Sekretaris MA terkait.
Mereka juga saling memanggil "cayang" hingga tinggal bersama di hotel.
Windy diduga menerima dan menikmati sejumlah fasilitas hasil gratifikasi Hasbi Hasan. Seperti hotel, tas, dan liburan bersama.
Dia juga diduga menerima rumah dari Hasbi Hasan. Nilainya mencapai Rp 10 miliar.
Di sidang lain, Hasbi Hasan juga menyebut Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol dengan sebutan "tuan putri".
Terungkap pula adanya kata ganti untuk hotel menjadi pesantren.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap di lingkungan MA dengan terdakwa Hasbi Hasan pada hari ini, Selasa (13/2/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi bernama Fatahillah Ramli.
Awalnya, penuntut umum menanyakan isi percakapan Hasbi Hasan ke Fatahillah via aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).
"Ini ada percakapan WA antara Saudara dengan Pak Hasbi Hasan, ini ada menyebut 'Abang saya ke pesantren dengan Tuan Putri' ini pukul 19.51 WIB tertanggal 8 Mei 2021," kata jaksa dalam persidangan.
"Ya," jawab Fatahillah.
"Jadi, saudara menjawab s.i.a.p intinya siap gitu ya, pak?" tanya jaksa.
"Ya," jawab Fatahillah.
Windy Idol
Hasbi Hasan
Sekretaris Mahkamah Agung
Sekretaris Nonaktif MA
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Effendi Simbolon Politisi PDIP Dipecat Gara-gara Bertemu dan Komunikasi dengan Jokowi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto Eks Kapolda Sulut yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Biodata Irjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri Pengadil Ferdy Sambo yang Kini Jadi Wakapolri, Peraih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Sunarto Ketua Mahkamah Agung yang Baru, Pernah Diskon Hukuman Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.