Pilgub Jatim 2024

Konsentrasi Sengketa di MK, PPP Belum Putuskan Calon Pilgub Jatim 2024

DPW PPP Jawa Timur belum memutuskan langkah politik untuk Pilgub Jatim 2024, konsentrasi masih tersedot pada upaya sengketa di Mahkamah Konstitusi

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Wakil Ketua DPW PPP Jatim, KH RPA Mujahid Ansori. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur belum memutuskan langkah politik untuk Pilgub Jatim 2024.

Sementara ini, konsentrasi kader partai kakbah masih tersedot pada upaya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), lantaran PPP tidak lolos ambang batas parlemen.

Wakil Ketua DPW PPP Jatim KH RPA Mujahid Ansori menyadari, Pilgub dan Pilkada serentak memang tinggal beberapa bulan lagi. Namun, upaya jalur MK dinilai lebih krusial dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Kami fokus itu dulu, tapi kalau ancang-ancang Pilgub sebetulnya sudah kami pikirkan," kata KH RPA Mujahid Ansori, Rabu (27/3/2024).

Ancang-ancang yang dimaksud, adalah pembahasan di internal meski belum secara formal.

Sejumlah kriteria dan tokoh mulai ditimang-timang.

Namun, Mujahid belum membeberkan potensi koalisi partai politik maupun calon yang akan didukung nantinya.

"Tentu nanti kami akan melakukan mekanisme internal sebelum memutuskan nama," jelasnya.

Hanya saja, Mujahid kembali menegaskan, konsentrasi untuk saat ini terfokus pada upaya agar PPP tetap tembus ke Senayan.

PPP Jatim termasuk yang support data ke DPP. Apalagi, salah satu caleg DPR RI dari PPP di Dapil Jember-Lumajang Lucita Izza Rafika turut menyampaikan permohonan sengketa di MK.

Dalam hitungan PPP Jatim, seharusnya caleg yang akrab disapa Ning Fika itu tembus ke Senayan.

Namun, Mujahid mengklaim caleg tersebut banyak kehilangan suara.

"Sudah kami sampaikan hal itu kepada DPP PPP, d isamping kami terus menyiapkan data support ke DPP," ungkap Mujahid.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved