Berita Jember

Penuhi Kebutuhan Petani, Pemkab Jember Cairkan Rp 5 Miliar untuk Pengadaan Pupuk NPK, ZA dan KNO3

Sirup Pemkab Jember pengadaan pupuk tersebut terpecah dalam enam item dengan volume anggaran berbeda-beda.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamnahwawi)
Bupati Jember, Hendy Siswanto memeriksa gudang pupuk Kecamatan Rambipuji Jember, 1 Maret 2022 lalu. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemkab Jember mengalokasikan anggaran sampai Rp 5 miliar untuk pengadaan pupuk jenis NPK, ZA dan KNO3. Anggaran tersebut dikelola Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Jember yang bersumber dari APBD 2024.

Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Pemkab Jember, pengadaan pupuk tersebut terpecah dalam enam item, dengan volume anggaran berbeda-beda.

Untuk pengadaan pupuk ZA, Pemkab Jember mengalokasikan Rp 352 juta dengan volume 22000 KG, dengan kode RUP 45811049. Selain itu, ada anggaran Rp 26.240.000 untuk pengadaan pupuk ZA dengan volume 1.640 KG.

Sementara untuk pengadaan pupuk jenis NPK, Pemkab Jember mengalokasikan anggaran lebih besar yang terbagi dalam tiga item. Yaitu sebesar Rp 2,5 miliar untuk pengadaan pupuk NPK, dengan volume 100.000 KG dengan kode RUP 45811062.

Kemudian, Dinas TPHP Jember mengalokasikan anggaran lagi Rp 1,2 miliar pengadaan pupuk NPK, dengan volume 50.000 KG dan kode RUP 45811063.

Pengadaan pupuk NPK juga kembali dilakukan Pemkab Jember dengan anggaran Rp 71.250.000 untuk volume 2.580 KG dan kode RUP 45853453.

Selain itu, Pemkab Jember menyiapkan dana Rp 1,7 miliar untuk pengadaan pupuk KNO3 untuk tanaman tembakau Na-oogst dengan volume barang seberat 50.000 KG.

Kepala Dinas TPHP Jember, Imam Sudarmaji mengatakan, anggaran pengadaan pupuk tersebut, berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Ya itu dana dari cukai tembakau. Kami gunakan untuk petani tembakau kami, untuk membantu pupuknya. Jangan disamakan dengan pupuk bersubsidi dari pusat," kata Imam, Selasa (26/3/2024).

Menuru Imam, total anggaran yang diperoleh dari DBHCHT di Dinas TPHP Jember sebesar Rp 12 miliar. Dari anggaran tersebut sebagian dipakai untuk pengadaan pupuk dan juga alat produksi pertanian bagi petani tembakau.

"Untuk diberikan kepada petani tembakau, khususnya kelompok tani. Yakni kelompok tani yang mengajukan usulan kebutuhan hasilnya yang kami evaluasi, kami lakukan verifikasi dan validasi sebelum mendistribusikan pupuk untuk meningkatkan kualitas tembakau yang ada di sana," terang Imam.

Sekadar informasi, berdasarkan Sirup Pemkab Jember itu, kontrak pengadaan pupuk itu dijadwalkan mulai April 2024 hingga Juni 2024. Sementara pemanfaatannya akan dilakukan mulai Juli 2024 hingga November 2024. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved