KKB Papua

Nasib 8 Prajurit TNI Diduga Aniaya Warga Papua Usai Videonya Viral, Ditahan tapi Dibela Pemuda Adat

Begini lah nasib 13 prajurit TNI tersangka penganiayaan warga di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Editor: Musahadah
NET
Ilustrasi TNI. Beredar video diduga prajurit TNI menyiksa warga Papua. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib 8 prajurit TNI diduga terlibat penganiayaan warga di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

8 prajurit TNI ini ditahan setelah video penganiayaannya tersebar di media sosial X (twitter). 

Video itu memperlihatkan seseorang yang belakangan diketahui bernama Defianus Kogoya, dimasukkan ke dalam drum air dan disayat.

Penyiksaan itu disebut terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang merupakan wilayah di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih.

“Terkait video penyiksaan di bawah terjadi di Yahukimo, bahwa sejumlah anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB,” tulis akun @jefry_wnd, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Sosok Sertu Ismunandar, Prajurit TNI yang Gugur Saat Kontak Tembak dengan KKB Papua, Ini Pelakunya

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyebut 8 anggota prajurit  ini berasal dari  Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya. 

Delapan prajurit itu terdiri dari bintara dan tamtama.

"Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).

Candra menegaskan, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih menaruh atensi penuh atas kasus tersebut dan akan memproses siapa saja yang terlibat.

"Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya," jelas Candra.

"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini," tambahnya.

Ia menambahkan, Tim Investigasi yang dibentuk langsung menuju tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.

"Tidak hanya ke langsung ke tempat kejadian dan mengumpulkan data-data bukti-bukti sebagai proses hukum, namun Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada para prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan," kata dia.

Semenara itu Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei mengatakan, penganiayaan itu dilakukan di Pos Gome Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari silam.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI, dan dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan,” kata Kristomei saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved