Berita Viral

Kronologi Mahasiswa Rela Kehilangan Kaki Demi Asuransi Rp 20 M, Pakai Tipu Muslihat Es Batu

Seorang mahasiswa rela kehilangan kakinya demi cairkan asuransi Rp 20 miliar. Pakai tipu muslihat es batu. Simak kronologinya.

Tribun Jogja
Ilustrasi kaki diamputasi. Seorang Mahasiswa Rela Kehilangan Kaki Demi Asuransi Rp 20 M. SImak kronologinya. 

Dia mengajukan klaim asuransi segera setelah keluar dari rumah sakit dan dia sebenarnya mendapat bayaran 230.000 TWD (lebih dari Rp113 juta) dari salah satu perusahaan asuransi, namun perusahaan asuransi lainnya memutuskan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Jumlah polis asuransi yang tidak biasa yang diambil dalam waktu singkat dan kondisi cedera akibat radang dingin yang dialami Chang dianggap mencurigakan oleh perusahaan asuransi, beberapa di antaranya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang setempat.

4. Kebohongan Terungkap

Selama penyelidikan selanjutnya, jaksa penuntut menemukan bahwa Chang mengalami luka simetris yang tidak biasa sehingga tidak ada bekas di sepatu atau kaus kakinya.

Saat memeriksa cuaca pada tanggal 26 Januari, malam dimana cedera akibat radang dingin diduga terjadi, suhu berkisar antara 6 derajat Celcius hingga 17 derajat Celcius, tidak cukup dingin untuk menyebabkan radang dingin.

Baca juga: Cerita Suyati Berlarian Sambil Gendong Cucu saat Gempa Tuban Terasa di RSUD dr Soegiri Lamongan

Saat memeriksa rumah kedua pemuda tersebut, pihak berwenang menemukan dokumen asuransi, catatan medis, serta kotak styrofoam yang berisi es kering.

Jaksa mengklaim bahwa Liao menghadapi masalah keuangan yang serius karena kehilangan uangnya di pasar mata uang kripto dan berhasil meyakinkan Chang untuk mengikuti rencananya dan mendapatkan pembayaran yang besar.

Pada tanggal 14 Maret, kedua pria tersebut didakwa melakukan penipuan, namun Liao juga didakwa menyebabkan cedera fisik serius pada temannya.

Bunuh ODGJ Demi Uang Asuransi

 Demi mendapatkan klaim asuransi jiwa, pasangan suami istri di Bengkalis, Riau nekat membunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Korban dibakar di dalam mobil pelaku agar seolah-olah pelaku bernama Hendra yang dianggap tewas.

Selanjutnya, istri Hendra yakni Susiani mengklaim asuransi jiwa atas kematian Hendra.

Kasus ini terungkap setelah Susiani menolak proses autopsi terhadap jasad tersebut.

Sikap Susiani pun membuat petugas merasa curiga, terlebih pria yang terbakar di dalam mobil itu diindikasi sebagai korban pembunuhan.

Selanjutnya petugas menyelidiki ponsel Hendra yang sudah berganti nomor.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved