Bantuan Hotman Paris Buahkan Hasil, Polisi Gercep Segera Tetapkan Tersangka Kematian Santri di Jambi

Bantuan Hotman Paris kepada keluarga AH, santri yang tewas di Jambi akhirnya membuahkan hasil. Polisi gercep tetapkan tersangka.

instagram
Hotman Paris dan orangtua santri yang tewas di Jambi. Bantuan Hotman Paris Buahkan Hasil, Polisi Gercep Segera Tetapkan Tersangka Kematian Santri di Jambi. 

SURYA.co.id - Bantuan yang diberikan Hotman Paris kepada keluarga AH (13), santri yang tewas di Pondok Pesantren Raudatul Mujawidin unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi akhirnya membuahkan hasil.

Tak lama setelah diviralkan Hotman Paris, polisi langsung gerak cepat untuk menetapkan tersangka kasus kematian santri di Jambi ini.

Kepolisian segera menetapkan tersangka kasus kematian AH setelah berproses berbulan-bulan.

Plh. Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan, berdasarkan penyampaian kasat reskrim polres Tebo pada pihaknya, kasus kematian Airul Harahap akan diekspos.

Baca juga: Berkat Hotman Paris, Kematian Santri di Jambi Kembali Viral, Terungkap Kondisi Ngeri Jenazah Korban

"Polres Tebo masih menguatkan keterangan saksi-saksi, siapa pelakunya. Itu akan disampaikan besok (hari ini) siapa saja yang menjadi tersangka," kata Kompol Amin, Kamis (21/3/2024), melansir dari Tribunnews.

Dia menyebut, sementara ini dugaan kuat pelaku yang tega menyebabkan Airul Harahap tak bernyawa lagi yaitu merupakan senior di pondok pesantren.

"Untuk kepastiannya besok, karena kami harus menerapkan unsur praduga tak bersalah. Dugaan seniornya," sebutnya.

Sebelumnya, berkat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, kasus kematian santri di Jambi kembali viral.

Belakangan terungkap kondisi mengerikan jenazah korban yang awalnya disebut meninggal dunia karena tersengat listrik.

Hasil otopsi terjadap jenazah korban menunjukkan korban  diduga mengalami penganiayaan karena batang tengkoraknya patah dan alami pendarahan otak.

Baca juga: KRONOLOGI Kematian Santri di Jambi yang Viral Berkat Hotman Paris, Awalnya Disebut Tersengat Listrik

Diketahui, seorang santri berinisial AH (13) meninggal dunia di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tebo, Jambi, pada Selasa 14 November 2023.

Penanganan kasus ini sempat berhenti lama dan kembali viral setelah orang tua AH mengadukan kasus tersebut ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk meminta bantuan hukum.

Orangtua korban mengaku menemukan kejanggalan atas meninggalkan anaknya tersebut.

Melalui video yang beredar di media sosial, kedua orang tua AH mengatakan keluarga tidak diberi kabar ketika anaknya meninggal dunia.

"Tiba-tiba setelah maghrib orang itu membawa anak kami dalam kondisi sudah dikafani. Dan kami juga tidak diberi kabar atas meninggalnya anak kami," ungkap keterangan unggahan video yang viral di media sosial X, dulunya Twitter itu.

Dalam unggahan tersebut, korban diduga meninggal karena dianiaya.

Dugaan itu muncul lantaran adanya luka di bagian mulut korban.

Baca juga: Kisah Wanita Terpaksa Pindah Tempat Tarawih Gegara Diajak Nikah Pak Ustaz, Isi Surat Bikin Syok

Terkait unggahan tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.

"Kasus Santri AH (13) dugaan meninggal dunia dengan tak wajar pada Selasa 14 November 2023 lalu," kata Mulia, saat dihubungi Kompas.com, MInggu (17/3/2024).

Mulia menyampaikan, saat itu korban ditemukan meninggal dunia di lantai 3 atau rooftop asrama pondok pesantren.

Pihak ponpes kemudian membawa korban ke Klinik Rimbo Medical Centre, Tebo, Jambi.

"Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik," ungkap Mulia.

Dalam kondisi sudah meninggal dunia, korban kemudian dibawa pulang ke tempat asalnya.

Pihak keluarga menemukan adanya kejanggalan atas kematian AH dan memutuskan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam pada 20 November 2023.

Ekshumasi dilakukan agar jasad korban bisa diotopsi dan pihak kepolisian dapat menyelidiki penyebab kematian korban.

Otopsi kemudian dilakukan atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut.

Baca juga: Gelagat Santri Sebelum Buang Bayi di Kediri Diungkap Pengasuh Pondok, Sosok Pengantar Jadi Sorotan

Pada 6 Desember 2023, hasil otopsi dari ekshumasi tersebut keluar dan menyatakan bahwa korban meninggal bukan karena tersengat listrik.

"Penyebab korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak," tutur Mulia.

Selanjutnya, Tim Asistensi Ditreskrimum Polda Jambi diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan asistensi (pendampingan) terkait dugaan adanya indikasi penganiayaan dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian melaporkan bahwa kasus misteri kematian AH telah naik ke tahap penyelidikan.

Sebanyak 47 orang saksi sudah diperiksa.

"Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter," ucap Mulia.

Mulia mengatakan, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk memastikan dugaan tindak penganiayaan terhadap AH.

"Sesegera mungkin, (gelar perkara) bisa besok atau lusa," imbuh dia.

Pengacara kondang Hotman Paris, Minggu (17/3/2024), mengaku sudah menerima hasil autopsi dari dokter terkait santri di Jambi yang meninggal secara tidak wajar.

Hotman sebut, korban meninggal bukan karena akibat sengatan listrik.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved