Cara Cepat dan Mudah Cek THR Pensiunan, PNS, TNI/Polri via Mandiri, BRI dan BNI Tanpa Perlu ke Bank

THR pensiunan, PNS, TNI dan Polri akan cair pekan ini, tepatnya pada 22 Maret 2024 mendatang. Ini cara cepat dan mudah untuk mengeceknya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase IST
Ilustrasi cara cepat dan mudah cek THR Pensiunan, PNS, TNI/Polri 

Sebelum melakukan transaksi melalui SMS Banking, siapkan terlebih dahulu pulsa Rp. 2.000, berikut ini beberapa langkah-langkah mengecek saldo SMS Banking mandiri:

  • Buka menu pesan di smartphone
  • Ketik SMS dengan format sebagai berikut: SAL Angka 1 4 digit terakhir nomor rekening Mandiri
  • Setelah itu, kirim SMS ke 3355
  • Kemudian, pengguna akan menerima balasan SMS yang berisikan infromasi saldo terakhir di rekening Mandiri

3. SMS Banking BNI

  • Buka menu SMS pada HP kamu
  • Ketik pesan “SAL”
  • Kemudian kirim pesan tersebut ke nomor 3346
  • Balas pesan SMS yang masuk dengan angka 2 dari PIN
  • Tidak lama akan muncul notifikasi saldo dari rekening kamu.

Tak Ada Potongan THR Pensiunan

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN menegaskan, bahwa THR Pensiunan akan cair sepenuhnya alias tanpa potongan. 

Corporate Secretary TASPEN Yoka Krisma Wijaya menyebut, THR 2024 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun. 

Kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditanggung oleh pemerintah.

Sementara untuk THR Pensiunan, PNS, TNI/Polri mulaicair pada 22 Maret 2024.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Pemberian THR merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepada bangsa dan negara serta untuk meningkatkan daya beli agar para penerima THR bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Corporate Secretary TASPEN Yoka Krisma Wijaya di Jakarta, Selasa (19/3/2024) dikutip dari Antara.

Yoka mengatakan, bagi penerima pensiun terhitung Maret 2024 atau sebelumnya dengan proses pembayaran pertama dilakukan di atas 13 Maret 2024, maka THR akan dibayarkan mulai 22 Maret.

Sementara bagi penerima yang berasal dari ASN sekaligus penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, lanjutnya, maka THR hanya dibayarkan oleh satu pemberi dengan nilai yang terbesar.

Ia menambahkan, bagi ASN atau pensiun sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Kemudian, bagi ASN dan pejabat negara yang masuk masa pensiun terhitung mulai 1 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran THR 2024 dilakukan oleh Instansi yang bersangkutan.

“TASPEN secara aktif terus memberikan layanan terbaik kepada para pesertanya, adapun komitmen TASPEN untuk menyalurkan THR ini didasarkan pada penerapan prinsip 5T, yaitu Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, dan Tepat Tempat dan Tepat Administrasi,” jelas Yoka.

Pembayaran THR pada tahun ini diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Maret 2024.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved