Berita Surabaya
Terbongkar saat Sidang, Mantan Kasipidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen Kerap Main Judi Online
Alexander Silaen, mantan Kasipidsus Kejari Bondowoso dan terdakwa kasus suap memiliki kebiasaan bermain judi online
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Mungkin tak ingin pertanyaannya menguap begitu saja, meskipun jalannya sesi tanya-jawab pemeriksaan pada momen tersebut, mendadak diambil alih Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani.
Ketua Tim PH Terdakwa Puji Triasmoro, Moh Taufik, kembali mencari penegasan dengan menginformasikan ulang bahwa pertanyaan tersebut telah dijawab dengan penegasan dari Majelis Hakim sendiri.
"Jadi pertanyaan saya dijawab majelis sendiri," tegas Ketua Tim PH Terdakwa Puji Triasmoro, Moh Taufik, menimpali.
Kendati demikian, Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani tetap 'fair' memberikan pemahaman kepada Terdakwa Alex untuk tidak lagi melanjutkan kebiasaannya bermain judi online tersebut.
"Iya. Sudah diakui kan dia main judi. Seharusnya, memang tidak boleh (main judi). Apalagi dengan jabatan, kerjanya menangkapi orang main judi online. Ya pak Alex ya, saudara sudah mengakui," tegas Ni Putu Sri Indayani.
"Iya, Yang Mulia," jawab Terdakwa Alex.
Sementara itu, JPU KPK Wawan Yunarwanto tak menampik, keterangan Terdakwa Alex yang mengaku memiliki kebiasaan bermain judi online sempat tertulis dalam BAP penyidik.
Namun, satu hal yang tak begitu tergambar jelas dalam BAP tersebut, adalah asal uang yang digunakan oleh terdakwa Alex untuk bermain judi online.
"Di BAP itu menerangkan bahwa dia memang suka judi online. Tapi apakah pakai duit -duit ini, tidak tergambarkan. Tapi yang jelas penerimaan (suap) itu ada. Apakah digunakan judi online, tidak tergambarkan," ujarnya seusai sidang.
Bahkan, disinggung mengenai jenis dan nama permainan judi online yang dimainkan terdakwa Alex seperti dalam BAP tersebut.
Wawan mengaku pihaknya tidak mendapatkan keterangan lebih jelas dan detail sepanjang membaca BAP terdakwa Alex dari awal hingga akhir.
"(Sempat diperjelas oleh Hakim Ketua Persidangan) iya dia mengakui, bahwa benar dia suka judi online. Apakah sumber duitnya dari duit itu. Itu yang tidak tergambarkan. (Nama judi onlinenya) Gak paham. Gak sampai situ," pungkasnya.
Kemudian, giliran terdakwa Alex memberikan keterangan secara lengkap atas beberapa pertanyaan yang diajukan oleh terdakwa Puji Triasmoro.
Bahwa, terdakwa Alex menegaskan, dirinya telah berkata jujur dan tidak akan ada yang ditutupi menggunakan tabir kebohongan dan alibi-alibi kacangan atas kasus perkara yang menyeretnya.
Bahkan, rencana sejak awal untuk menjadi justice collaborator (JC) diurungkan Alex karena masih menganggap dan berusaha menghormati marwah Puji Triasmoro sebagai mantan atasannya di institusi Kejari Bondowoso, beberapa waktu lalu.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.