Pemilu 2024
Sosok Mantan Jubir Presiden Jokowi yang Masuk Daftar Caleg Jatim Diprediksi Gagal Jadi Anggota DPR
Inilah sosok Johan Budi Sapto Pribowo, mantan Jubir Presiden Jokowi yang diprediksi gagal jadi anggota DPR RI.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Deputi Pencegahan KPK (2014–2015)
Plt. Pimpinan KPK (2015)
Juru Bicara Kepresidenan (2016–2019).
Diketahui, ada nama-nama calon legislatif Jawa Timur (caleg Jatim) yang diprediksi gagal melaju sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 2024.
Baca juga: THR Pensiunan, PNS, TNI/Polri Sudah Pasti Cair, Apa Kabar Pegawai Honorer dan Perangkat Desa?
Para caleg tersebut terdiri dari figur publik, petahana, elite partai politik, mantan pejabat negara, hingga kerabat pejabat.
Mereka gagal menjadi anggota DPR RI, karena suaranya kalah dari calon lain, atau partainya tak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.
Di Jawa Timur, beberapa nama yang gagal mengamakan kursi DPR RI tersebar dari berbagai daerah pemilihan (dapil).
Adapun penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung.
Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional.
Baca juga: KEKEJAMAN Pelaku Pencurian Berujung Pembunuhan di Gresik, Tusukan Menembus Hati dan Jantung
Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.
Menurut ketemtuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.