Ramadan 2024

Di Kota Batu, Makanan dan Minuman Takjil yang Dijual akan Diperiksa Dinkes Secara Acak

Sidak akan dilakukan secara acak pada para penjual takjil yang tersebar di seluruh Kota Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/purwanto
Foto Ilustrasi, pedagang takjil jelang berbuka puasa dipadati pembeli 

SURYA.CO.ID, BATU - Pada Bulan Ramadan seperti saat ini sudah menjadi tradisi banyak penjual takjil makanan dan minuman berjualan di hampir seluruh kota.

Untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual para penjual takjil di Kota Batu aman dikonsumsi, Pemkot Batu melalui Dinas Kesehatan Kota Batu akan melakukan sidak penjual takjil di Kota Batu.

“Kami tidak melarang masyarakat membuat atau menjual takjil untuk buka puasa, tapi harus sesuai ketentuan yang ditentukan Dinas Kesehatan. Sehingga itu perlu adanya cek di lapangan,” kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Jumat (15/3/2024).

Lebih lanjut Aries menuturkan, sidak akan dilakukan secara acak pada para penjual takjil yang tersebar di seluruh Kota Batu.

“Sewaktu-waktu akan kami lakukan sidak pada berbagai makanan. Dari situ akan ada sampel, kalau dari sampelnya ditemukan sesuatu yang merugikan kesehatan masyarakat ya mungkin saja akan kami lakukan pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batu, Monika Kartikaning Fajar mengatakan, dari sampel makanan atau minuman akan diketahui apakah makanan minuman tersebut tercemar bahan berbahaya atau tidak.

Sebab jika tercemar, akan dapat mengakibatkan keracunan pangan apabila dikonsumsi.

Kegiatan pembinaan akan dilaksanakan oleh tim gabungan dinas kesehatan, puskesmas dan BPOM pada tanggal 19-22 Maret 2024 mendatang.

“Rencananya pemeriksaan dilakukan pada sekitar 35 pedagang takjil di 3 kecamatan di Kota Batu yang akan dipilih secara acak,” jelas Monika.

Makanan dan minuman yang akan diperiksa utamanya yang mengandung bahan berbahaya seperti pemanis, pewarna dan pengawet, khususnya yang rentan tercemar bakteri yang dapat mengakibatkan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.

“Nantinya pemeriksaan sampel dilakukan dengan tes cepat menggunakan alat sanitarian kit. Hasil pemeriksaan langsung ditindaklanjuti dengan edukasi dan pemberian stiker penanda telah dilakukan pembinaan,” terangnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved