Siapa Kapolda Mau Bersaksi untuk Ganjar-Mahfud di Sidang MK? Kapolri Akhirnya Buka Suara

Siapa Kapolda yang mau bersaksi untuk pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud di sidang MK? Begini jawaban Kapolri.

Editor: Tri Mulyono
AFP PHOTO
Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara ketika ditanya wartawan soal identitas Kapolda yang mau bersaksi untuk Ganjar-Mahfud di sidang MK. 

Begitu juga dengan KPU yang diduga kuat berada dalam tekanan atau diarahkan oleh kekuasaan, sehingga banyak terjadi pelaggaran dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

“Ketua KPU setelah memberikan penjelasan langsung kabur. Teman-teman media tanya lah kok enggak ada tanya jawab, langsung main kabur. Ya udah, bohong kalau KPU bersih, KPU tidak diintimidasi, KPU tidak diarahkan, bohong itu,” tutur Henry.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo meragukan klaim Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, yang ingin menghadirkan Kapolda dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Membawa Kapolda sebagai saksi? Weleh-welehhehe. Secara logika, saya meragukannya,” kata Drajad Wibowo saat dikonformasiTribun Network, Selasa (12/3).

Drajad menilai, pihak yang mengajukan gugatan pemilu ke MK harus membuktikan adanya dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Sehingga, menghadirkan Kapolda sebagai saksi, menurutnya, justru balik menimbulkan pertanyaan kepada TPN.

“Karena, jika memang ada Kapolda yang menyaksikan pelanggaran TSM di wilayahnya, bukankah dia berwenang dan punya pasukan untuk mencegah bahkan menindak pelanggaran itu?” tanya Drajad.

Meski begitu, Djarat menyebut, pihaknya tetap menghormati pihak yang merasa ada kecurangan di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan ingin menggugatnya ke MK.

Dia pun berpandangan, cara seperti itu merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar.

“Saya bukan ahli hukum, tapi paham betul bahwa berperkara di MK itu memerlukan bukti-bukti yang beyondreasonabledoubt, dalam jumlah yang luar biasa. Ini berdasarkan pengalaman sebagai unsur pimpinan PAN sejak 2010,” jelas Drajad.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal tudingan adanya kecurangan di Pilpres atau Pemilu 2024. Jokowi mengatakan pemungutan serta penghitungan suara Pemilu dilihat banyak saksi dan aparat. Sehingga, kecil kemungkinannya ada kecurangan.

Hal itu disampaikan Presiden usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show Tahun 2024 di JI ExpoKemayoran, Jakarta, Kamis, (15/2).

“Pertama ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS. Capres-Cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” katanya

Meskipun demikian kata Presiden, apabila betul merasa ada kecurangan maka ada mekanisme yang bisa ditempuh. Dugaan kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi.

“Sudah diatur semuanya, janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” pungkasnya. (Tribun Network/ Yuda).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Tunggu Nama Kapolda yang Akan Dibawa Jadi Saksi di Sidang MK"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved