Pilpres 2024
Polemik Kapolda Akan Bersaksi untuk Ganjar-Mahfud di Sidang MK Disorot Pengamat: Harus Diperjelas
Polemik adanya Kapolda yang akan bersaksi untuk Ganjar-Mahfud dalam sidang gugatan Pilpres di MK disorot pengamat. Harus diperjelas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Tak hanya itu, kata Yusril, anak tersebut justru ditertawakan saat sidang gugatan pemilu di MK. Sebab, tidak ada pihak yang mau bertanya karena meragukan kapasitasnya karena tidak mengerti apapun.
"Ternyata ini anak baru tamat S1 kemarin, dia nggak ngerti apa-apa soal itu. Setelah dia menerangkan kita ditanya sama hakim, ada yang mau ditanya gak, enggak ada yang mau ditanya. Akhirnya kita ketawa semua," katanya.
Selain itu, ia pun bercerita momen seorang insinyur, Said Didu yang juga dihadirkan dalam sidang gugatan MK. Saksi itu juga gagal karena Said Didu banyak mengeluarkan pendapat pribadi.
"Pak Said Didu ini kan dihadirkan sebagai saksi bukan sebagai ahli, tapi sebagai saksi dia berpendapat sendiri, menurut pendapat saya begini, aneh kan tidak relevan sebagai saksi. Akhirnya kita tidak tanya apa-apa," katanya.
Oleh karena itu, Yusril mengatakan kemungkinan peristiwa ini kembali terulang pada sidang gugatan sengketa pemilu pada Pilpres 2024. Bisa saja saksi Kapolda yang dihadirkan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan masalah.
Baca juga: Biodata Lengkap Ais Shafiyah Asfar, Mahasiswi Unair Usia 21 Tahun yang Jadi Anggota DPRD Surabaya
Selain itu, kata Yusril, Kapolda hanya mengurusi satu provinsi saja. Sebaliknya, kasus yang terjadi pada daerah itu tidak bisa mewakili seluruh wilayah di Indonesia.
"Ini wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 39 provinsi kan, harus menang itu kan setengah provinsi plus satu. Kapolda itu kan hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? simpel," pungkasnya.
Untuk hal itu, kubu Prabowo-Gibran pun sudah mempersiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di MK. Nantinya, tim itu akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim pengacara.
Selain dia, ada pengacara kondang Otto Hasibuan, OC Kaligis hingga Fahri Bachmid sebagai Wakil Ketua Tim Pengacara.
Nantinya, tim itu merupakan hasil penunjukkan langsung dari Prabowo Subianto selaku capres nomor urut 2.
Sebelumnya, sosok kapolda yang akan dihadirkan kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini menjadi teka-teki besar.
Sosok kapolda ini diungkapkan Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, dalam keterangannya pada Senin (11/3/2024).
Sosok kapolda ini masuk dalam daftar saksi yang ada di gugatan yang akan dilayangkan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.
"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain,” kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Baca juga: Sosok Guru Ngaji asal Yogyakarta yang Mendunia, Karyanya Sukses Memudahkan Umat Muslim Baca Al Quran
Namun, sejauh ini, Henry tak menjelaskan secara detail ihwal identitas dari kapolda itu.
Ia hanya mengatakan, diajukannya pihak kepolisian itu, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.
"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," tandas Henry.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.