Pilpres 2024

Reaksi Santai Kubu Prabowo Soal Kapolda yang Akan Bersaksi di MK, Yusril Ungkit Keponakan Mahfud MD

Inilah reaksi santai kubu Prabowo terkait adanya Kapolda yang akan bersaksi untuk Ganjar-Mahfud di sidang MK.

kolase Tribunnews
Ganjar Pranowo, Mahfud MD dan Yusril. Beginilah Reaksi Santai Kubu Prabowo Soal Kapolda yang Akan Bersaksi di MK. 

SURYA.co.id - Pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait gugatan hasil Pilpres 2024 menuai reaksi dari kubu Prabowo Subianto.

Termasuk pernyataan Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat yang menyebut akan menghadirkan Kapolda untuk bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengaku siap menghadapi gugatan.

TKN juga tak mempermasalahkan rencana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menghadirkan kapolda sebagai salah seorang saksi dalam sidang hasil pilpres.

Baca juga: Biodata Henry Yosodiningrat yang Akan Ajukan Kapolda Bersaksi untuk Ganjar-Mahfud di Sidang MK

“Silakan saja, siapa saja kita enggak kaget,” kata Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, dalam program Kompas Petang Kompas TV, Rabu (13/3/2024).

Habiburokhman mengaku pihaknya tak tahu menahu sosok kapolda yang bakal dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud.

Namun, menurutnya, hal itu bagian dari hak pemohon gugatan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli untuk menghadapi sengketa hasil pilpres di MK.

“Kami juga sudah punya banyak sekali daftar saksi dan ahli, akan kami ajukan,” ujarnya.

Menurut Habiburokhman, ini bukan kali pertama pihaknya menghadapi sengketa hasil pilpres di MK.

Oleh karenanya, tak ada persiapan khusus yang ditempuh TKN Prabowo-Gibran.

“Kita sudah sangat siap walaupun enggak perlu persiapan yang khusus-khusus amat.

Tapi kita memang siap, konsekuensi kita menang tentu pihak yang nanti merasa kalah tentu akan mengajukan upaya hukum ini,” katanya.

Baca juga: Sugeng Teguh Santoso Tak Yakin Ada Kapolda Bersaksi di MK untuk Ganjar-Mahfud, PAN: Weleh-weleh

Sementara itu, Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra justru mengungkit lagi saat dirinya menjadi tim pembela Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin dalam sengketa pemilu pada Pilpres 2019 lalu.

Saat itu, kubu lawan politiknya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengancam akan membawa keponakan Mahfud MD untuk menjadi saksi ahli.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved