Berita Viral

Pengakuan Terbaru Saksi Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Bibi Ungkap Bidan Takut-takuti Pasien

Kasus kepala bayi tertinggal dalam rahim saat persalinan di puskesmas Bangkalan terus bergulir di kepolisian.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Musahadah
kolase surya/ahmad faisol/Kompas TV
Sittinah (kiri), bibi Mukarromah saat memberikan keterangan ke penyidik Satreskrim Polres Bangkalan soal kasus kepala bayi tertinggal di rahim. 

Akhirnya puskesmas pun memberi rujukan dia ke rumah sakit untuk menjalani operasi cecar. 

Saat di rumah sakit, bidan puskesmas sempat mendatangi keluarganya, namun tidak mengucapkan permohonan maaf. 

Pihak puskesmas juga ada pertanggungjawaban apapun dari kejadian ini. 

"Saya pengen pertanggungjawaban, beri saya keadilan," ucap Mukarromah sambil mengusap air matanya. 

Pertanggungjawaban itu beralasan karena selama ini kondisi bayinya baik-baik saja dan selalu sehat, berdasarkan hasil pemeriksaan rutin di bidan kampung. 

Kondisi sungsang bayinya juga baru diketahui pada Februari, mendekati proses persalinan. 

Mukarromah, akhirnya memilih melaporkan peristiwa memilukan tersebut ke polisi. 

Sambil tersedu, Mukarromah yang ditemui di rumahnya berharap mendapat keadilan dari apa yang dialaminya. 

"Saya harap pihak polisi bertindak tegas, memberi saya keadilan," kata Mukarromah saat diwawancara dalam program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (12/3/2024). 

Mukarromah menyebut telah diminta keterangan oleh polisi, bersama dengan suami dan tante yang mendampinginya saat persalinan. 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengungkapkan, sejauh pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari pihak keluarga korban atas perkara yang dilaporkan pada 4 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Suaminya yang melaporkan karena kondisi isterinya masih belum pulih. Kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwanya, kalau dugaannya laporan dari pelapor terkait itu, bayinya meninggal. (Dugaan malpraktek)?, kalau undang-undangnya tidak bilang seperti itu,” ungkap Heru kepada Tribun Madura, Selasa (12/3/2024).

“Pasien dan bibinya yang mengantarkan persalinan juga akan kami periksa, tetapi masih belum dimintai keterangan. Rencananya hari ini tetapi belum bisa,” pungkas Heru.  

Dinkes pastikan bayi sudah meninggal dalam kandungan 7-8 hari

Hasil audit maternal atas kasus kepala bayi tertinggal di rahim ibu dipaparkan dalam gelaran jumpa pers oleh Dinas Kesehatan Bangkalan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, Selasa (12/3/2024).
Hasil audit maternal atas kasus kepala bayi tertinggal di rahim ibu dipaparkan dalam gelaran jumpa pers oleh Dinas Kesehatan Bangkalan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, Selasa (12/3/2024). (surya/ahmad faisol)

Audit maternal dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan melibatkan tiga dokter spesialis, Kepala Puskesmas Kedungdung beserta bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan. Hal itu dilakukan sebagai respon atas tertinggalnya kepala bayi dalam rahim ketika berada di puskesmas setempat. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved