Jadwal Pasti Pencairan THR Pensiunan, PNS dan TNI/Polri Diungkap Menkeu, Bukan 30 Maret 2024
Menkeu Sri Mulyani akhirnya membeberkan jadwal pasti pencairan THR Pensiunan, PNS dan TNI/Polri 2024. Bukan tanggal 30 Maret 2024.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Sementara itu pensiunan PNS juga mendapatkan kabar baik mengenai pembayaran THR.
Hal tersebut karena THR yang akan diberikan kepada pensiunan PNS akan mengalami kenaikan.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR Pensiunan, PNS dan TNI/Polri Masuk Rekening Sekitar 30 Maret, Ini Kenaikannya
Besaran kenaikan pensiun pokok yang diterima adalah sebagai berikut.
Pensiun pokok golongan I Rp187.296 s.d Rp241.788
Pensiun pokok golongan II Rp187.296 s.d Rp 343.800
Pensiun pokok golongan III Rp187.296 s.d Rp431.736
Pensiun pokok golongan IV Rp187.296 s.d Rp531.108.
Cara Cek THR
Saat ini pencairan THR sudah sangat mudah karena langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Para pensiunan, PNS dan TNI-Polri pun bisa mengeceknya kapanpun.
Lantas, bagaimana cara cek THR pensiunan, PNS dan TNI-Polri?
Karena ditransfer ke rekening, maka cara mengeceknya adalah dengan melihat mutasi rekening anda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.