Berita Viral
UPDATE Kepala Bayi Tertinggal di Rahim: Dokter Beber Kondisi Bayi saat Lahiran, 3 Saksi Diperiksa
Inilah update terbaru kasus kepala bayi tertinggal di rahim saat melahirkan di puskesmas daerah Bangkalan, Madura.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id, BANGKALAN - Inilah update terbaru kasus kepala bayi tertinggal di rahim saat melahirkan di puskesmas daerah Bangkalan, Madura.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan melakukan audit melibatkan tiga dokter spesialis, Kepala Puskesmas Kedungdung beserta bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan.
Salah satu tim dokter membeberkan kondisi si bayi saat lahiran sehingga terjadi insiden tersebut.
Sementara itu, kasus ini terus bergulir di kepolisian.
Satreskrim Polres Bangkalan telah melakukan pemeriksaan tiga ornag saksi terkait kasus ini.
Baca juga: Nasib Bidan Mega Diduga Tangani Ibu di Bangkalan Melahirkan yang Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim
Berikut ulasan selengkapnya.
1. Dokter Beber Kondisi Bayi
Audit maternal dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan melibatkan tiga dokter spesialis, Kepala Puskesmas Kedungdung beserta bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan.
Hal itu dilakukan sebagai respon atas tertinggalnya kepala bayi dalam rahim ketika berada di puskesmas setempat.
Hasil dari audit maternal itu kemudian dipaparkan secara bergantian oleh ketiga dokter spesialis dalam gelar jumpa pers di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bangkalan, Selasa (12/3/2024) pagi.
Ketiga dokter itu terdiri dari spesialis Obstetri dan Ginekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan, dr Surya Haksara, Sp OG, spesialis anak, dr Moh Shofi, SpA, serta spesialis forensik, dr Edy Suharta, Sp F.
Baca juga: IMBAS Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Lahiran, Ibu Lapor Polisi Minta Keadilan, Dokter Bersuara
Dr Surya Haksara, Sp OG mengungkapkan, pihaknya menerima hanya ibunya dengan kehamilan tinggal kepala saja.
Karena bayi sudah meninggal dalam kandungan atau Intrauterine Fetal Death (IUFD).
“Saya melihat kepala bayi itu memang sudah maserasi, tanda bayi meninggal dalam kandungan sudah minimal lebih dari 2x24 jam. Jadi sangat rapuh sekali, kita pegang sedikit saja, semisal kita pegang dari bahu ke lengan, kalau sudah rapuh ya lepas,” ungkap dr Surya Haksara.
Jadi kesimpulan hasil audit maternal bersama pihak Dinkes Bangkalan, lanjut dr Surya, bahwa bayi itu sudah meninggal dengan hasil otopsi sudah maserasi tingkat III, meninggal dunia sekitar 7-8 hari dengan kulit leher bagian belakang sudah terkelupas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.