Berita Viral
IMBAS Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Lahiran, Ibu Lapor Polisi Minta Keadilan, Dokter Bersuara
Mukarromah, ibu yang melahirkan tapi kepala bayinya tertinggal di rahim akhirnya melapor ke polisi. Beriokut kronoloi versinya!
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Kasus kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim ibu saat melahirkan di puskesmas daerah Bangkalan, Madura, akhirnya berbuntut panjang.
Mukarromah, sang ibu yang melahirkan memilih melaporkan peristiwa memilukan tersebut ke polisi.
Sambil tersedu, Mukarromah yang ditemui di rumahnya berharap mendapat keadilan dari apa yang dialaminya.
"Saya harap pihak polisi bertindak tegas, memberi saya keadilan," kata Mukarromah saat diwawancara dalam program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (12/3/2024).
Mukarromah menyebut telah diminta keterangan oleh polisi, bersama dengan suami dan tante yang mendampinginya saat persalinan.
Baca juga: Apa IUFD, Penyebab Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Ibu di Bangkalan saat Lahiran? Pasien Beda Cerita
Mukarromah yang kondisi kesehatannya belum stabil lalu mengurai peristiwa tragis yang dialaminya.
Dikatakan, sebelum kejadian dia berangkat ke bidang kampung untuk memeriksakan kehamilannya.
Saat itu bidan kampung menyebut bayinya sungsang dan kondisinya lemah.
Baca juga: Perkembangan Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Polisi di Bangkalan Terkesan Menghindar
"Terus saya diminta ke puskesmas, disuruh minta rujukan ke Bangkalan (rumah sakit)," terangnya.
Saat tiba di puskesmas, Mukarromah pun meminta rujukan, namun tidak diberi.
Alasannya, pihak puskesmas tidak bisa menghubungi dokternya.
"Saya dibawa ke ruang persalinan, katanya mau usaha sendiri.
Saya gak mau melahirkan kesini.
Saya mau minta rujukan aja, mau operasi.
Katanya: Iya, sebentar ya... sebentar terus," ungkap Mukarromah.
Akhirnya, persalinan Mukarromah pun dilakukan di puskesmas oleh seorang bidan dan dua orang lain.
"Saya pembukaan empat disuruh ngejan. Akhirnya badan keluar... ditarik, didorong perut saya.
Akhirnya kepala terputus. Ditarik, saya sempat lihat bidan pegang gunting.
Sambil ditarik, perit saya didorong-dorong," ungkap Mukarromah sambil menyebut ada saksi tante yang mendampinginya.
Setelah badan dan kepala bayinya terputus, Mukarromah pun merajuk untuk dirujuk ke rumah sakit.
Namun, saat itu pun pihak rumah sakit menolaknya.
Bahkan, Mukarromah mengaku ditakut-takuti.
"Saya ditakut-takuti. Katanya, kamu di perjalanan, kalau ada apa-apa, bidan di sini tidak mau tahu. Nyampe di rumah sakit kamu gak bakal operasi, kamu bakalan dipaksa pakai tangan juga.
"Saya bilang, biarin... saya rujuk saja," ungkap Mukarromah.
Akhirnya puskesmas pun memberi rujukan dia ke rumah sakit untuk menjalani operasi cecar.
Saat di rumah sakit, bidan puskesmas sempat mendatangi keluarganya, namun tidak mengucapkan permohonan maaf.
Pihak puskesmas juga ada pertanggungjawaban apapun dari kejadian ini.
"Saya pengen pertanggungjawaban, beri saya keadilan," ucap Mukarromah sambil mengusap air matanya.
Pertanggungjawaban itu beralasan karena selama ini kondisi bayinya baik-baik saja dan selalu sehat, berdasarkan hasil pemeriksaan rutin di bidan kampung.
Kondisi sungsang bayinya juga baru diketahui pada FEbruari, mendekati proses persalinan.
Lihat video selengkapnya:
Penjelasan Dokter Forensik
Di bagian lain, tertinggalnya kepala bayi perempuan dalam kandungan menjadi perhatian serius Pemkab Bangkalan.
Tiga dokter spesialis dihadirkan dinas kesehatan (dinkes) dalam gelaran jumpa pers di kantor Dinas Komunikasi dan Informastika (Kominfo) Bangkalan, Selasa (12/3/2024).
Ketiga dokter itu terdiri dari spesialisasi obstetri dan dinekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan, dr Surya Haksara, spesialisasi anak, dr Moh Shofi, SpA, serta spesialisasi forensik, dr Edy Suharta, Sp F.
Hadir pula dalam kesempatan jumpa per situ Kepala Dinkes Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zain.
Dr Edy membeberkan hasil otopsi terhadap jenazah bayi perempuan yang diterima pihak RSUD Syamrabu Bangkalan tertanggal 4 Maret 2024 lalu.
Pada pemeriksaan luar, dr Edy menemukan kepala terpisah dari badan akibat bersentuhan dengan benda tumpul, terpotong tumpul pada tulang rahang kiri, tulang pipi kanan, dan tulang leher belakang.
“Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan, yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi, pengelupasan kulit berwarna putih kecoklatan,” beber dr Edy.
Dr Edy memaparkan, jenazah bayi perempuan itu berusia kurang lebih 8 bulan berdasarkan panjang badan 40 CM, berat badan kurang dari normal yakni 1.150 gram atau 1,1 kilogram, lingkar kepala kurang dari normal yakni 26 centimeter, angka normal yakni 36 centimeter.
“Kemudian kami melakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan tes apung paru-paru, mencelupkan paru-paru. Hasilnya menunjukkan negatif atau paru-paru tenggelam. Bayi ini memang tidak sempat bernafas. Artinya, bayi meninggal dalam kandungan. Kalau mengapung, itu artinya positif, ada udara dalam paru,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan audit pada 8 Maret 2024 yang dihadiri dokter spesialis kandungan (Sp OG) RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya, Kepala Puskesmas Kedungdung serta bidan, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Hasil audit tim yakni ada IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” ungkap Nur kepada SURYA, Senin (11/3/2024) malam.
Ia menjelaskan, ibu hamil itu datang ke Puskesmas Kedungdung pada 5 Maret 2024 dan menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit karena sudah pembukaan 4.
Rekam jejak komunikasi antara pihak puskesmas dengan RSUD Syamrabu masih disimpan.
Baca juga: Heboh Kepala Bayi Tertinggal Saat Kelahiran, Kadinkes Bangkalan : Sudah 2 Minggu Meninggal di Rahim
Seiring berjalannya waktu, lanjutnya, dari pembukaan 4 langsung ke pembukaan 6 dan langsung pembukaan lengkap.
Hal itu disebut Nur tergolong cepat, dari pembukaan 4 ke pembukaan lengkap bahkan hingga muncul bagian terendah yang sudah nampak di jalan lahir.
“Maka ibu itu mendapat pertolongan, karena bayi sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Posisi pantat bayi duluan. di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” papar Nur," terangnya.
Disinggung kronologis hingga kepala terpisah hingga tertinggal dalam Rahim, Nur menjelaskan hal itu terjadi setelah proses pantat keluar dilanjutkan bahu keluar sesuai teknis SOP.
“Nah di situlah lepas kepala karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal di dalam kandungan, Terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan tubuh rapuh,” pungkasnya.
Nur mengatakan, berat badan bayi saat itu 1 KG karena memang bayi tidak mengalami perkembangan secara normal akibat ibu menderita Pb dan pihak dokter sudah menyatakan bahwa bayi itu IUFD selama dua minggu dalam kandungan.
“Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dalam kandungan. Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu mengejan secara pelan, kepala tertinggal karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” jelasnya.
Lalu, apa IUFD?
Mengutip dari halodoc.com, IUFD atau Intrauterine fetal death (IUFD) adalah kondisi kematian janin dalam kandungan.
Ada banyak penyebab kematian janin dalam kandungan, mulai dari yang terdiagnosis sampai yang tidak.
Beberapa penyebab yang terdiagnosis adalah cacat lahir bawaan, kelainan genetik, solusio plasenta dan gangguan plasenta lainnya (seperti vasa previa), disfungsi plasenta yang menyebabkan hambatan pertumbuhan janin, komplikasi tali pusar, dan uterus pecah.
Ada beberapa faktor yang dapat menempatkan bumil mengalami IUFD salah satunya adalah faktor kesehatan ibu.
Hipertensi, diabetes, lupus, penyakit ginjal, gangguan tiroid, dan trombofilia adalah beberapa kondisi yang terkait dengan IUFD.
Masih dikutip dari halodoc.com, kesehatan bumil menjadi faktor yang menempatkan bumil pada risiko IUFD.
Selain itu, ibu hamil yang berusia lebih dari 35 tahun lebih mungkin mengalami kondisi ini ketimbang ibu berusia di bawah 35 tahun.
Mengandung lebih dari satu bayi juga bisa meningkatkan risiko IUFD.
Kemudian, faktor lainnya yang bisa memengaruhi adalah mengalami kekerasan, trauma, riwayat masalah kehamilan, pernah mengalami keguguran ataupun IUFD sebelumnya, juga menempatkan risiko mengalami kondisi yang sama ke depannya.
Bagaimana ibu bisa tahu kalau ibu sedang mengalami IUFD?
Tanda kematian janin dalam kandungan yang paling umum adalah saat ibu tidak lagi merasakan bayinya bergerak.
Jika dokter memastikan bahwa bayi sebenarnya sudah tidak bernyawa lagi, ibu mungkin akan diberikan dua pilihan:
1. Mendorong persalinan dengan obat, sehingga dimulai dalam beberapa hari.
2. Menunggu persalinan terjadi secara alami dalam satu atau dua minggu.
Mukarromah
kepala bayi tertinggal
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim
RSIA Glamour Husada Kebun Bangkalan
Dinkes Bangkalan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dedi Mulyadi Murka Ada Geng Motor Bikin Onar, Ancam Pelaku Pemukulan Sopir di Cipatik |
![]() |
---|
Kondisi Terbaru Fahmi Bo, Sakit Tak Bisa Jalan, Bertahan Hidup dari Live TikTok Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Tabiat Briptu Rizka Tersangka Pembunuh Brigadir Esco Suaminya Terkuak, Motif Selingkuh Dibantah |
![]() |
---|
Sri Mulyani Ziarah ke Makam Orangtua, Sosok Prof. Satmoko dan Prof. Retno Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Fadilah Talib Wanita Yang Bikin Viral Video Wahyudin Moridu, Ngaku Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.