Berita Bangkalan

Perkembangan Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Polisi di Bangkalan Terkesan Menghindar

Hingga menjelang Selasa (12/3/2024) sore, pihak kepolisian di Bangkalan masih bungkam soal perkembangan Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim tersebut

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahmad Faisol
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mendadak menghilang ketika hendak dikonfirmasi perkembangan kasus kepala bayi tertinggal di rahim, Selasa (12/3/2024). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Kasus kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim saat proses lahiran di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan pada 5 Maret 2024, terus menggelinding hingga meja kepolisian.

Ibu dari sang bayi, Mukarromah (25) asal Kabupaten Sampang melaporkan perkara tersebut ke Satreskrim Polres Bangkalan.

Informasi yang diterima SURYA.CO.ID, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap sedikitnya tiga orang saksi dari pihak keluarga pasien untuk dimintai keterangan.

Namun hingga menjelang Selasa (12/3/2024) sore, pihak kepolisian masih bungkam.

Bahkan, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo terkesan menghindar, ketika hendak dimintai keterangan terkait perkembangan Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim tersebut.

“Sebentar ya, saya izin Pak Kapolres dulu,” singkat AKP Heru Cahyo sambil berlalu meninggalkan ruang penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Upaya kembali menghubungi AKP Heru Cahyo juga tidak direspons, meski ponselnya dalam kondisi aktif.

Setali tiga uang, upaya menggali keterangan melalui ponsel Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya juga tidak membuahkan hasil.

Sejumlah insan jurnalis juga gagal menghubungi kapolres meski ponselnya aktif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved