Berita Kediri

200 Ribu Lebih Pelajar Kabupaten Kediri Lakukan Ikrar Cegah Bullying

Sebanyak 267.487 siswa tingkat SD sampai SMA se-Kabupaten Kediri mendeklarasikan ikrar pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
ist
Pelajar di SMPN 2 Ngasem Kabupaten Kediri menandatangani kesepakatan ikrar pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah untuk antisipasi perilaku bullying di lingkungan pendidikan. 

SURYA.co.id, KEDIRI - Sebanyak 267.487 siswa tingkat SD sampai SMA se-Kabupaten Kediri mendeklarasikan ikrar pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Deklarasi ini sebagai langkah pencegahan kasus bullying yang belakangan marak terjadi di kalangan anak muda belakangan ini.

Selain membacakan ikrar, para siswa juga membubuhkan tandatangan sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mochamad Muhsin mengatakan, kasus bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah bisa saja terjadi.

Tak hanya antar siswa, bisa juga siswa dengan guru, termasuk orang tua terhadap guru.

"Semua kita minta untuk saling menjaga, menghormati dan menyayangi. Kalaupun ada kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan saya minta kepada seluruh kepala sekolah untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dan dicegah jangan sampai terulang," kata Muhsin, Selasa (12/3/2024).

Pencegahan kasus bullying di lingkungan pendidikan diakui menjadi instruksi yang ditekankan Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito).

Tak dipungkiri, kasus kekerasan muncul bermula dari kasus bullying.

Untuk itu, Mas Dhito, meminta Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dapat lebih peka memantau para siswanya.

Secara riil, lanjut Muhsin, di tingkat pemerintah Kabupaten telah dibentuk tim pencegahan tindak kekerasan di satuan pendidikan.

Tim itu juga dibentuk sampai ke tingkat sekolah.

"Tim ini dibentuk pada bulan Februari (kemarin), dengan pembentukan tim pencegahan tindak kekerasan kalaupun ada kekerasan baik itu bulying langsung bisa diselesaikan oleh sekolah," ungkapnya.

Di sisi lain, bagi pelajar maupun orang tua siswa yang mengalami atau mendapati laporan tindak kekerasan di sekolah dapat mengadukan ke kepala sekolah, Dinas Pendidikan maupun melalui aplikasi Halo Mas Bup.

"Kita membuka seluas-luasnya tempat untuk menyampaikan informasi terkait yang terjadi di satuan pendidikan," ujar Muhsin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved