Berita Penerbangan

Nasib Pilot Batik Air yang Tertidur saat Penerbangan Kendari - Jakarta, Pengamat Tak Setuju

Pilot Batik Air yang tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta dapat tindakan tegas. Pengamat tak setuju keputusan maskapai

Penulis: Arum Puspita | Editor: Arum Puspita M
KOLASE KOMPAS.COM/PIXABAY
Ilustrasi pilot Batik Air 

SURYA.CO.ID - Inilah kabar terbaru mengenai nasib pilot Batik Air yang tertidur saat penerbangan rute Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pada 26 Januari 2024 lalu, tepatnya sehari setelah kejadian, Manajemen Batik Air sudah menonaktifkan izin penerbangan pilot yang tidur saat bertugas.

Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pemberhentian atau bebas tugas itu dilakukan sehari pasca kasus itu terjadi yakni Jumat (26/1/2024).

"Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," ujarnya dalam siaran persnya, dikutip dari Kompas.com.

Keputusan tersebut, kata Danang, merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh.

Baca juga: Kronologi Pilot – Kopilot Batik Air Tertidur Saat Penerbangan Kendari - Jakarta

Sementara untuk menanggapi hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat.

"Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, kami menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang," katanya.

Hal tersebut menurut dia, merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan.

Baca juga: Pilot – Kopilot Tertidur Saat Terbang Ini Tanggapan Batik Air

"Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan Regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan," pungkasnya.

Kata Pengamat

Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengatakan, kasus tertidurnya pilot dan kopilot maskapai Batik Air  membutuhkan perbaikan dan analisis guna mendapatkan solusi yang sistematis tidak hanya sebatas sanksi.

"Saya sangat tidak setuju jika jalan keluarnya hanya segampang memberikan sanksi kepada pilot dan manajemen maskapai."

"Ini ada risiko sistemik yang harus diselesaikan, dan justru, pemberian sanksi akan menghambat perbaikan karena masalah pilot fatigue ini masalah yang membutuhkan analisa dan solusi kualitatif, bukan kuantitatif," kata Gerry.

Gerry mengatakan, dalam kasus ini yang menjadi permasalahan adalah kedispilinan istirahat pilot.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved