Berita Entertainment

Alasan Wulan Guritno Cabut Gugatan Rp 396 Juta ke Sabda Ahessa, Dana Talangan Sudah Dikembalikan?

Alasan Wulan Guritno mencabut gugatan Rp 396 juta terhadap Sabda Ahessa jadi sorotan publik. Dana talangan sudah dikembalikan?

instagram
Wulan Guritno. Alasan Wulan Guritno Cabut Gugatan Rp 396 Juta ke Sabda Ahessa jadi sorotan. 

Beda Pernyataan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa

Sebelumnya, soal gugatan dana talangan yang diajukan Wulan Guritno untuk Sabda Ahessa, kedua pihak memiliki pernyataan yang berbeda.

Dalam surat gugatan, Wulan Guritno menyebutkan bahwa Sabda Ahessa menerima uang dari dirinya untuk renovasi rumah, sebesar Rp 396 juta.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh pihak Sabda Ahessa. Dia mengatakan bahwa uang tersebut bukan termasuk dana talangan.

Melainkan memang awalnya ada permintaan pembuatan kamar pakaian wanita di rumah Sabda Ahessa.

Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady, membantah bahwa kliennya berutang pada Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000 untuk renovasi rumah.

Baca juga: Awal Mula Sugeng Teguh Santoso Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Soal Gratifikasi, Dari Laporan Warga

Menurut Aditya, yang diberikan Wulan itu adalah dana yang memang sudah disepakati untuk keperluan mereka bersama.

“Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan.

Tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,” ujar Aditya Anggriady di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

“Jadi contohnya Ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu,” kata Aditya.

Aditya mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti bahwa dana yang diberikan Wulan Guritno ke mantan kekasihnya itu adalah dana yang sudah disepakati bersama.

“Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emamg klien kami tidak berutang kepada Ibu Wulan Guritno.

Kami memiliki dokumen bukti, fakta-fakta dana kesepakatan tersebut,” ucap Aditya. 

Aditya memastikan kehadirannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mewakili Sabda Ahessa untuk mengajak pihak Wulan Guritno berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved