Terjawab Jadwal Pencairan THR 2024 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Besaran Dipastikan Cair 100 Persen

Akhirnya terjawab jadwal pencairan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Menkeu Sri Mulyani pastikan cair 100 persen

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE KOMPAS.COM/CANVA
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan jadwal pencairan THR 2024 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan 

SURYA.CO.ID - Akhirnya terjawab jadwal pencairan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan secara langsung kapan THR 2024 cair. 

Ia menjelaskan, pencairan THR PNS, TNI, Polri dan pensiunan akan dilakukan 10 hari sebelum Lebaran 2024.

"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tuturnya, dikutip dari Kompas.com. 

Adapun besaran THR 2024 dipastikan cair 100 persen tak seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Besaran THR 2024 terdiri dari gaji plus tunjangan kinerja (tukin).

Baca juga: Besaran THR 2024 dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Lebih Besar dari 2023, Ini Bocorannya

"THR, Bapak Presiden menetapkan 100 persen," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR para ASN hingga TNI-Polri.

Sebagai informasi, sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.

Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.

Baca juga: THR dan Gaji ke-13 2024 PNS, TNI, Polri, Pensiunan Cair Tanggal Berapa? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

THR Cair 100 Persen

Korps Pegawai Rebulik Indonesia atau Korpri pun sebelumnya berharap, kali ini pemerintah dapat mencairkan THR secara penuh.

"Kita berharap THR-nya bisa 100 persen," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui di Kempinski, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Zudan menilai, THR kali ini menjadi penting bagi para pegawai negeri sipil (PNS), sebab belakangan terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pangan. Ia bilang, PNS memang kerap menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved