Pilpres 2024

Sosok Arsul Sani, Hakim MK yang Diminta Tak Ikut Tangani Gugatan Pilpres 2024, Ini Latar Belakangnya

Inilah sosok Arsul Sani, hakim Mahkamah Konstitusi yang diminta tak ikut menangani gugatan Pilpres 2024.

Editor: Akira Tandika
Kompas.com
Arsul Sani, Hakim MK yang diminta tak ikut tangani gugatan Pilpres 2024. 

SMPN I Pekalongan (1979)

SMAN Pekalongan (1982)

S1 Hukum, Universitas Indonesia (1982 - 1987)

S2 Ilmu Komunikasi, STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta (2005 - 2007)

S3 Justice & Policy, Glasgow Caledonian University (2011)

Dalam kehidupan pribadi, Arsul Sani menikah dengan Sukma Violetta dan dikaruniai tiga anak.

Sang istri, Sukma Violetta saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi Yudisial sejak tahun 2016 menggantikan Abbas Said.

Ia juga merupakan perempuan pertama yang menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY).

Rekam Jejak Arsul Sani

Arsul Sani mengawali kariernya dengan bergabung di LBH Jakarta sejak Tahun 1986-1988.

Selepas dari LBH Jakarta, ia menjadi senior lawyer di firma hukum Ted & Partner.

Hingga akhirnya ia berpindah-pindah dari firma hukum satu ke firma hukum yang lain.

Pada 1997 hingga 2014, Arsul Sani ditunjuk sebagai Komisaris di PT Tupperware Indonesia.

Ia juga ikut mendirikan firma hukum Karim Sani Lawfirm dan SAP Advocates.

Setelah sukses menjadi pengacara, Arsul Sani terjun ke politik dan bergabung ke PPP.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved