Pilpres 2024

Sosok Arsul Sani, Hakim MK yang Diminta Tak Ikut Tangani Gugatan Pilpres 2024, Ini Latar Belakangnya

Inilah sosok Arsul Sani, hakim Mahkamah Konstitusi yang diminta tak ikut menangani gugatan Pilpres 2024.

Editor: Akira Tandika
Kompas.com
Arsul Sani, Hakim MK yang diminta tak ikut tangani gugatan Pilpres 2024. 

Kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

Mengutip dari Tribun Makassar, Asrul Sani menempuh pendidikan Magister Komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations. 

Terakhir, Arsul menyelesaikan pendidikan Doktor dengan jurusan Justice & Policy di Glasgow Caledonian University.

Arsul bayak berkontribusi dalam dunia hukum dan politik Indonesia, mulai dari aktif dalam berbagai organisasi hingga Lembaga Bantuan Hukum. 

Tak hanya itu, sepak terjang Arsul sebagai politisi terbukti dengan pengalaman mengemban sejumlah jabatan di DPR dan MPR.

Diketahui Arsul Sani merupakan politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Anggota DPR RI.

Pada partai berlambang Ka'bah tersebut, Arsul Sani pernah duduk sebagai Sekretaris Jenderal PPP.

Masa kecilnya ia habiskan di Pekalongan dan menuntut ilmu di kota tersebut hingga duduk di bangku SMA.

Setelah lulus dari SMA, Arsul Sani melanjutkan pendidikan ke Fakulas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Selama menjadi mahasiswa, dia tergolong lihai dalam bernegosiasi dan aktif berorganisasi.

Posisi strategis yang dijabat kala itu adalah Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI pada 1985.

Lulus dari UI, Arsul Sani melanjutkan pendidikan S2 di dan meraih gelar Magister dari STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta.

Ia juga mendapat gelar doktor dari Glasgow Caledonian University.

Riwayat Pendidikan Arsul Sani dikutip pada Laman dpr.go.id:

SD Pekajangan II (1976)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved