Pilpres 2024

Sosok Arsul Sani, Hakim MK yang Diminta Tak Ikut Tangani Gugatan Pilpres 2024, Ini Latar Belakangnya

Inilah sosok Arsul Sani, hakim Mahkamah Konstitusi yang diminta tak ikut menangani gugatan Pilpres 2024.

Editor: Akira Tandika
Kompas.com
Arsul Sani, Hakim MK yang diminta tak ikut tangani gugatan Pilpres 2024. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Arsul Sani, hakim Mahkamah Konstitusi yang diminta tak ikut menangani gugatan Pilpres 2024.

Perihal gugatan Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, juga nomor urut tiga, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Mantan Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, agar Arsul Sani tak ikut menangani kasus tersebut.

Hal itu karena Arsul Sani dinilai memiliki keterikatan dengan salah satu partai.

Selain Anwar Usman, Jimly juga meminta Arsul Sani tidak ikut dalam perselisihan hasil Pilpres dan Pemilu. 

Diketahui Arsul mengucapkan sumpah jabatan hakim di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Sosok Romahurmuziy yang Melawan Ketua Majelis Kehormatan PPP Soal Hak Angket Kecurangan Pilpres

Baca juga: Sosok Jimly Asshiddiqie yang Sentil SBY Pernah Klaim Menang Pilpres Sebelum Pengumuman KPU

Sebelum menjadi hakim MK, kata Jimly, Arsul merupakan politisi dan anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Arsul mengundurkan dari dari legislatif dan keanggotaan PPP menjelang pelantikan menjadi hakim MK. 

"Supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan, saya anjurkan juga Pak Arsul membuat pernyataan terbuka untuk tidak akan terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam penanganan perkara Pilpres dan Pileg yang berkaitan dengan PPP yang berada di kubu 03," ujar Jimly saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin (26/2/2024). 

Jimly menambahkan dengan adanya kesadaran tersebut, akan ada dua hakim MK yang tidak terlibat dalam perkara sengketa Pilpres maupun Pileg. 

Dengan begitu diharapkan masyarakat juga percaya atas penanganan perselisihan hasil Pemilu yang dilayangkan ke MK. 

Baca juga: Sosok Romahurmuziy yang Melawan Ketua Majelis Kehormatan PPP Soal Hak Angket Kecurangan Pilpres

"Jadi untuk Pemilu dua hakim itu tidak ikut, cukup itu hakim MK. Jadi dua hakim itu boleh terlibat segala perkara, tapi untuk pilpres dan partai yang ada kaitan benturan kepentingan dengan dia, dia off," ujar Jimly. 

Lalu, siapa Arsul Sani? Berikut sosoknya.

Melansir Bangka Pos, Arsul Sani lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964 silam.

Arsul Sani merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi.

Arsul mengenyam pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas di kota kelahirannya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved