Berita Kediri
Tangkap Pengedar Uang Palsu, Polres Kediri Lakukan Pengembangan
Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri menangkap Rokim (42) pria asal Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, lantaran diduga mengedarkan uang palsu.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, KEDIRI - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri menangkap Rokim (42) pria asal Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, lantaran diduga mengedarkan uang palsu.
Penangkapan Rokim merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran uang palsu yang berhasil diungkap di wilayah Kecamatan Puncu beberapa waktu lalu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Betul sudah kami amankan," kata Fauzy, Selasa (5/3/2024).
Fauzy menjelaskan penangkapan Rokim bermula ketika pihak kepolisian berhasil mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Puncu.
Seorang pedagang rujak melaporkan ada yang membeli rujaknya menggunakan uang yang dicurigai palsu.
Setelah digeledah ke rumah yang bersangkutan, ternyata betul yang tersebut palsu.
Ada dua orang yang merupakan ibu dan anak berhasil diamankan atas kasus tersebut.
Pihak kepolisian kemudian mengembangkan kasus dan menginterogasi terduga pelaku.
"Sampai kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan ini mendapatkan uang tersebut dari terduga pelaku yang saat ini kami amankan," terang Fauzy.
Rokim akhirnya berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Ringinrejo, namun ia bukan warga daerah tersebut.
Rokim yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang tersebut tak bisa mengelak, sebab saat diamankan ia kedapatan membawa satu paket dengan Resi SPXID042072302362 berisi 270 lembar uang mainan pecahan Rp 50 ribu, 10 lembar uang mainan pecahan Rp 100 ribu, 2 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu nomer seri COG917784 dan ELK693965.
Selanjutnya, juga terdapat satu paket uang palsu dengan resi SPXID047585152232 berisi 2 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan nomer seri SCN015538 dan RFF182664, 2 lembar uang palsu pecahan Rp 20 ribu dengan nomer seri RCK327185 dan 2 lembar uang palsu pecahan Rp 10 ribu nomer seri OFK474111.
"Setelah mengamankan barang bukti lembaran uang palsu dari yang bersangkutan kami melakukan pengembangan di rumahnya," jelasnya.
Di rumah terduga pelaku, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti lagi, yaitu 5 lembar uang palsu pecahan 10 ribu nomer seri OFK474111, 70 lembar uang mainan pecahan Rp 100 ribu, 56 lembar uang mainan pecahan Rp 50 ribu, 1 helm Cargloss warna krem dan 1 sepeda motor merk Honda CB150R warna putih Nopol AG 6755 HH beserta kunci.
"Untuk total barang bukti yang kami amankan ada Rp 4.130.500. Saat ini kami masih mintai keterangan semua terduga pelaku untuk pengembangan kasus," ujarnya.
Gen Z Dominasi Kasus Baru HIV di Kabupaten Kediri: Banyak yang Terjebak Perilaku Seksual Menyimpang |
![]() |
---|
DKPP Kabupaten Kediri Klaim Stok Daging dan Unggas Aman Jelang Momen Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Tergerus Arus Sungai, Parkiran SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol |
![]() |
---|
Dinsos Kota Kediri Salurkan Bansos Sembako dan PKH Tahap III dan IV 2024 kepada 8335 Warga Penerima |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Kediri Raih Penghargaan Top Hospitality Leader in Government and Public Policy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.