Caleg DPR RI Otak Pembunuhan

Sosok Driver Ojol Pengirim Sate ke Orangtua Indriani Dewi Usai Pembunuhan Ternyata Sang Dalang

Akhirnya terungkap sosok driver ojek online yang mengantarkan sate ke rumah orangtua Indriani Dewi (24), korban pembunuhan yang didalangi caleg DPR RI

Editor: Musahadah
kolase youtube kompas TV/istimewa
Tiga tersangka pembunuhan Indriani Dewi sat dihadirkan di Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024). 

"Akhirnya mobil Avanza yang di dalamnya ada mayat korban, dibawa ke bengkel," kata Jules, saat pengungkapan kasus di Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024).

Karena perbaikan menunggu sparepart datang, ketiganya akhirnya beristirahat di kamar yang disediakan pihak bengkel.

Kemudian pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, Devara meminta mayat korban segera dibuang karena merasa tidak enak.

Ketiganya menyusun rencana dan berbagi tugas.

Sebelum mayat dibuang, Devara dan Dodit mencopot anting dan jam Rolex milik korban.

Reza kemudian membuang mayat Indriana sekitar pukul 02.00 WIB di jurang, 100 meter tak jauh dari bengkel tersebut. 

Ketiga pelaku kembali ke Jakarta dan mengembalikan mobil sewaan tersebut yang sebelumnya sudah dibersihkan.

Barang-barang korban kemudian dijual seharga Rp 68 juta. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi.  

Pada 25 Februari 2024, mayat Indriana ditemukan.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana mati, atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Sosok Devara

Sosok Devara Putri (kiri dan tengah), otak Pembunuhan Indriana Dewi (kanan).
Sosok Devara Putri (kiri dan tengah), otak Pembunuhan Indriana Dewi (kanan). (KOLASE TRIBUN JAKARTA)

Sebagai informasi Devara, Didot, dan Reza kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Indriana oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Devara kini terancam hukuman mati atau seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya. 

Dia juga dipastikan tidak lolos dalam pertarungan anggota DPR RI. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved