Jumat, 10 April 2026

Berita Banyuwangi

Libatkan Masyarakat dalam Kelola Sampah, Banyuwangi Raih Adipura

Kabupaten Banyuwangi kembali mendapatkan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
Istimewa
Kabupaten Banyuwangi kembali mendapatkan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang diserahkan dalam Penganugerahan Adipura di Jakarta, Selasa (5/3/2024). 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Kabupaten Banyuwangi kembali mendapatkan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang diserahkan dalam Penganugerahan Adipura, di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Selain Piala Adipura, Banyuwangi juga meraih Plakat Adipura dalam upayanya melakukan pengelolaan sampah berbasis TPS 3R (tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle) yang melibatkan partisipasi masyarakat.

“Alhamdulillah, Banyuwangi kembali raih Piala Adipura, lambang kebersihan kota dan lingkungan hidup. Ini tentunya kebanggaan bagi semua warga Banyuwangi yang terus berupaya menjadikan daerahnya bersih dan nyaman. Ini adalah kerja gotong royong seluruh warga,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Piala Adipura terakhir diraih Banyuwangi pada tahun 2017. Di tahun ini, Banyuwangi kembali berhasil menyabet Piala Adipura, serta Plakat Adipura.

“Bukan berarti sekian tahun absen Adipura kami tidak melakukan upaya apa pun. Namun, kami terus menjaga kebersihan daerah dan meningkatkan pengelolaan persampahan. Tidak hanya mengandalkan TPA, tapi kami terus mendorong pengelolaan sampah secara sirkular lewat TPS 3R. Karena kami ingin penanganan sampah dilakukan dari hulu ke hilir,” kata Bupati Ipuk.

Banyuwangi memiliki sejumlah program persampahan, mulai bank sampah, pembangunan TPS3R hingga berbagai inovasi penanganan sampah yang melibatkan pihak swasta maupun masyarakat.

Pemkab sendiri telah menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas program pembangunan sehingga penanganannya cukup komprehensif, dari hulu ke hilir.

“Kami membuat regulasi persampahan, mulai peraturan daerah, peraturan bupati, hingga Surat Edaran tentang pengelolaan dan pengurangan penggunaan plastik. Kami juga menetapkan pengelolaan persampahan sebagai salah satu indikator penilaian dalam rapor desa, yang akan menentukan alokasi anggaran tiap desa,” terang Bupati Ipuk.

“Kami juga didukung aktif warga pegiat persampahan. Seperti Osoji Club, Eco Ranger dan Pega Indonesia yang aktif mengelola sampah dengan memilah dan mendaur ulang sampah hingga menghasilkan maggot untuk mendegradasi sampah organik,” kata Bupati Ipuk.

Selain itu Pemkab juga getol kampanye perubahan perilaku kepada masyarakat dan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan.

“Kami juga aktif berkolaborasi dengan beberapa pihak untuk menangani sampah, salah satunya Banyuwangi mendapat dukungan dari Pemerintah Norwegia dalam pembangunan TPS 3R Tembokrejo dan di Balak,” lanjut Bupati Ipuk.

Saat ini, Banyuwangi telah membangun dan mengoperasikan 19 TPS 3R di sejumlah kecamatan.

Di antaranya TPS3R Balak, memiliki kapasitas pengolahan mencapai 84 ton per hari dengan sasaran 55.491 rumah tangga.

Sementara, TPS3R Muncar setiap bulannya, rata-rata sampah yang dikelola 12-25 ton per hari dengan menyisakan residu ke TPA hanya 2 ton per hari.

Selain itu, Banyuwangi juga bekerjasama dengan NGO Sungai Watch yang berfokus pada penanganan sampah di sungai dan laut dengan memasang jaring penghalang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved