Berita Pasuruan

Abaikan Semua Kritik, Kamis DPRD Pasuruan Jadwalkan Rencana Interpelasi Mutasi dan Pansus Kopi

DPRD juga sekaligus akan menjadikan paripurna itu untuk membahas pembentukan panitia khusus (pansus) terkait Kapiten

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Meski sudah menuai kritik, rencana penggunaan hak interpelasi yang merespons mutasi 55 pejabat Pemkab Pasuruan, tetap dipaksakan kalangan DPRD setempat.

Bahkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pasuruan sudah berencana menjadwalkan paripurna penggunaan hak interpelasi terkait mutasi pejabat, Kamis (7/3/2024).

Selain merencanakan jadi tidaknya hak interpelasi, DPRD juga sekaligus akan mengusung persoalan segelas kopi ke gedung dewan. Paripurna itu juga akan membahas pembentukan panitia khusus (pansus) terkait masalah Kopi Khas Kabupaten Pasuruan (Kapiten).

Dari data yang didapatkan, paripurna itu rencananya akan digelar, Kamis (7/3/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Jadi paripurna dengan dua agenda itu akan digelar secara bersamaan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi membenarkan kabar itu. Ia mengatakan, paripurna untuk menentukan jadi atau tidaknya interpelasi ataupun pansus akan digelar Kamis nanti.

“Memang benar, paripurna akan digelar Kamis lusa. Dalam paripurna nantinya akan diputuskan apakah usulan fraksi-fraksi mengenai penggunaan hak interpelasi dan pembentukan pansus dilanjutkan atau tidak. Nanti diputuskan,” kata Sudiono, Selasa (5/3/2024).

Kasiman, anggota Fraksi Gerindra mengatakan, polemik kopi Kapiten telah menarik perhatian. Maka keributan yang belakangan ini terjadi harus disikapi karena sudah menjadi perhatian publik.

“Kami ingin tahu persis kopi Kapiten ini milik siapa,disupport anggaran pemda berap, pabriknya dan dikemas di mana, manfaatnya untuk masyarakat Pasuruan apa dan untungnya untuk siapa. Makanya perlu ada pansus kopi kapiten,” ungkap Kasiman.

Sebelumnya, sejumlah fraksi memang mengusulkan penggunaan hak interpelasi terkait keputusan PJ Bupati Pasuruan, Andriyanto yang melakukan mutasi 55 pejabat di lingkungan Pemkab Pasuruan. Pejabat yang dimutasi mulai dari Eselon II, III dan IV.

Fraksi-fraksi menduga ada sesuatu yang janggal dengan mutasi itu. Maka, dewan melontarkan wacana interpelasi untuk meminta penjelasan. Sedangkan sejumlah fraksi juga mengusulkan pansus kopi Kapiten untuk menyikapi kegaduhan yang belakang ini terjadi.

Rencana ini sebenarnya sudah mendapat sorotan dari pemerhati kebijakan publik dan LSM di Pasuruan, karena dewan mendadak sangat bersemangat memprotes mutasi pejabat. Bahkan salah satu LSM, Pusaka menilai rencana DPRD itu seperti gimmick yang mencari perhatian ataui sensasi. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved