Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim
Nasib Apes 2 Kru Youtube Gus Samsudin Usai Konten Bertukar Istri Langgar UU ITE, Terancam Ditahan
Nasib apes menimpa dua kru channel youtube “Mbah Den (Sariden)” milik Gus Samsudin setelah konten bertukar istri menjadi masalah.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID I SURABAYA - Nasib apes menimpa dua kru channel youtube “Mbah Den (Sariden)” milik Gus Samsudin.
Setelah Gus Samsudin ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus konten bertukar istri, kini giliran dua kru yang dibidik penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dua kru tersebut adalah FE (inisial), kameramen yang bertugas merekam adegan dalam konten video tersebut, dan FI, kru yang bertugas mengunggah video tersebut dalam channel Youtube yang dikelola Gus Samsudin.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon tak menampik jumlah tersangka atas kasus tersebut, bakal bertambah.
Namun, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan terhadap ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Baca juga: SOSOK Pemilik Rumah yang Dipakai Syuting Konten Bertukar Istri Gus Samsudin, Cuma Diberi Rp 200 Ribu
"Calon tersangka lain ada. Kami masih terus mendalani perannya sejauh mana dalam kasus ini. 1 tersangka (Gus Samsudin). Tapi calon tersangka lain, sudah ada namanya," ujarnya di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024).
Charles tak menampik jika dua calon tersangka itu adalah kameramen dan pengunggah video.
"(2 calon tersangka) Peran pembantu saudara Samsudin. (Yang merekam berinisial FE dan mengupload berinisial FI) betul," jelasnya.
Kemudian, apa peran Gus Samsudin dalam video yang viral itu.
Charles menerangkan, Tersangka Gus Samsudin berperan sebagai pencipta dan penulis skenario konten video berdurasi sekitar 30 menit itu.
Dan video konten yang dibuat oleh Gus Samsudin itu, ternyata memang dibuat sepenuhnya di wilayah Kecamatan Kota Blitar, pada pertengahan Februari 2024.
"(Peran Gus Samsudin) Dia yang buat skenario. Durasinya kurang lebih 30 menit. Pembuatannya bulan Februari pertengahan," terangnya.
Kepada penyidik, ternyata Gus Samsudin sengaja membuat konten video dengan jalan cerita seperti itu, agar memperoleh popularitas; penonton dan subscriber di akun channel Youtube yang dikelolanya.
"Ya dia berharap bisa menaikan kontennya dia. Dan dapat subscriber banyak di Youtube," kata eks PS Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Sulteng itu.
Akibat perbuatannya, Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.
Gus Samsudin
Gus Samsudin jadi tersangka
Konten Bertukar Istri
Kru Youtube Gus Samsudin
SURYA.co.id
Youtube Mbah Den (Sariden)
Tim Siber Polda Jatim
surabaya.tribunnews.com
BREAKING NEWS Divonis Bebas, Gus Samsudin Langsung Dikeluarkan dari LP Blitar |
![]() |
---|
Gus Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Jadi Tersangka Kasus Video Viral Tukar Pasangan |
![]() |
---|
Akhirnya Samsudin Cuma Disebut Konten Kreator, Tak Penuhi Kriteria Ulama hingga Julukan Gus Diralat |
![]() |
---|
Nasib Santri dan Pondok Nuswantoro Usai Gus Samsudin Ditahan, Mengapa Baru Ditutup Sekarang? |
![]() |
---|
Profil Pondok Nuswantoro yang Kena Imbas Gus Samsudin Ditahan, Kini Sepi Tidak Ada Pasien Berobat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.