Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Sosok Hakim Lingga Setiawan yang Vonis Mati AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Spesial Fredy Pratama

Inilah sosok Hakim Lingga Setiawan yang menjatuhkan vonis mati kepada AKP Andri Gustami, kurir narkoba spesialis Fredy Pratama.

kolase Tribun Lampung
Sosok Hakim Lingga Setiawan (kiri) yang Vonis Mati AKP Andri Gustami (kanan) Kurir Narkoba Spesial Fredy Pratama. 

Melansir dari laman resmi PN Tanjungkarang, Lingga Setiawan memulai karirnya sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Manna Bengkulu Selatan, pada 1996.

Pada 25 Juni 2001 setelahnya, dirinya kemudian berpindah ke Kepulauan Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Kalabahi.

Dan tiga tahun berikutnya, dirinya kembali mendapat promosi sebagai Hakim Karir di Pengadilan Negeri Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 8 April 2004.

Pada 10 November 2008, Lingga Setiawan kembali mendapat jatah Rolling dari Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung, untuk menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Bulukumba, pada Provinsi Sulawesi Selatan.

Dan di 2011, ia dipindahkan ke Provinsi Jawa Barat pada Pengadilan Negeri Sukabumi, untuk kembali mengabdi sebagai seorang pengadil dunia.

Baca juga: Sosok Pria Viral Cengar-cengir saat Antar Jasad Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Perannya Janggal

Selanjutnya pada 23 Juni 2015, untuk pertama kali Lingga Setiawan menginjakkan kakinya di Bumi Ruwa Jurai, dengan diamanahkan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Namun empat bulan berselang, yakni pada 12 Oktober 2015, dirinya harus berpindah dan kembali dimutasi ke Provinsi DIY, untuk berkarir menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Seleman.

Pada 16 Desember 2016, ia kembali mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai seorang Wakil Ketua di Pengadilan Negeri Wonogiri, pada Provinsi Jawa Tengah.

Dan selanjutnya, Lingga Setiawan mendapatkan promosi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk menjabat sebagai seorang Ketua Pengadilan, di PN Pamekasan Jawa Timur, pada 13 Juni 2019.

Di 2020 tepatnya pada 7 Agustus, dirinya kembali berpindah ke PN Jakarta Timur pada Provinsi DKI Jakarta, dan kembali menjadi Hakim di Pengadilan tingkat pertama tersebut.

Dan pada 25 Februari 2022, Lingga Setiawan kembali memijakkan kakinya di tanah Sumatera, dan resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Provinsi Lampung.

Baca juga: Sosok Mahasiswi Farmasi UPH Raih Juara 1 di 3 Kompetisi Konseling, Punya Cara Unik saat Lomba

AKP Andri ajukan banding

Terkait putusan tersebut, AKP Andri Gustami akan mengajukan banding.

Menurut Andri, vonis tersebut bahkan dicap 'mandul'.

"Putusannya mandul," kata dia, saat diwawancara wartawan usai sidang dilakukan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved