Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim
Nasib Gus Samsudin Usai Jadi Tersangka Soal Konten Bertukar Istri, Disindir Pesulap Merah: Makan Tuh
Beginilah nasib Gus Samsudin setelah ditetapkan jadi tersangka gara-gara konten bertukar istri. Langsung disindir Pesulap Merah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.
Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton, kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih enggak, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," tuturnya.
"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambah Supriarno.
Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan akhirnya muncul saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut di-download dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian.
Sehingga menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, hingga membuat Gus Samsudin dan timnya terseret urusan hukum di kepolisian.
"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang men-download lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kami ikuti saja prosedur hukumnya," terang Supriarno.
Baca juga: Siapa Pencetus Ide Konten Bertukar Istri Gus Samsudin? Begini Nasib 3 Kru Seusai Diperiksa Polisi
Sementara itu, saat ditemui awak media di lobi Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim pada Jumat (1/3/2024) sore, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Gus Samsudin sudah resmi berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.
Disinggung mengenai adanya potensi tersangka lain. Dirmanto tak menampiknya, karena proses pengembangan penyelidikan masih terus berjalan.
"Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan ya, ini masih proses, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon. Bahwa bakal ada tersangka lain yang akan ditetapkan statusnya menyusul Gus Samsudin.
"1 tersangka (Gus Samsudin). Calon tersangka lain sudah ada," ujarnya saat mendampingi Kombes Pol Dirmanto.
Sosok Pemilik Rumah
Kepada polisi, Gus Samsudin awalnya menyebutkan lokasi pembuatan video berada di Bogor, Jawa Barat.
Namun, belakangan dalam sesi pemeriksaan lanjutan, emilik Padepokan Nuswantoro dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati itu meralat bahwa lokasi pembuatan video tersebut berada di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Daftar Kekayaan Hakim Lingga Setiawan yang Vonis Mati AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Fredy Pratama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.