Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim
Nasib Gus Samsudin Usai Jadi Tersangka Soal Konten Bertukar Istri, Disindir Pesulap Merah: Makan Tuh
Beginilah nasib Gus Samsudin setelah ditetapkan jadi tersangka gara-gara konten bertukar istri. Langsung disindir Pesulap Merah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah nasib Gus Samsudin setelah ditetapkan jadi tersangka gara-gara konten bertukar istri.
Gus Samsudin langsung mendapat sindiran pedas dari Marcel Radhival atau Pesulap Merah.
Melalui unggahan instagramnya, Pesulap Merah mengunggah pemberitaan tentang penetapan tersangka Gus Samsudin.
Ia bahkan menyinggung para pengikut Gus Samsudin yang dulu menyebutnya iri.
Baca juga: Puas Gus Samsudin Ditangkap Gara-gara Konten Bertukar Istri, Pesulap Merah Ungkit Perseteruannya
"Ingin rasanya gw teriak didepan muka para penjilat pembodohan dukun samsudin yang dulu FITNAH Pesulap Merah dengan tuduhan "pesulap merah itu cuma fitnah/iri/dengki berkedok edukasi" dengan kata-kata =
MAKAN TUH ILMU SPIRIKINTIL YANG LU ANGGAP ASLI ‼️KENA MENTAL KAN KAU SEKARANG SETELAH IDOLAMU MENGAKUI SELAMA INI MEMBODOHIMU ? wkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwk
Dukun idola lu sekarang jadi tersangka pembodohan publik tuh." tulsi Pesulap Merah dalam captionnya.
Diketahui, Tiga orang dikabarkan telah ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka atas kasus viralnya potongan video tentang agama yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.
Informasi yang dihimpun SURYA.CO.ID, ketiga orang berstatus tersangka itu adalah Gus Samsudin selaku penulis skenario.
Kemudian, FE selaku kameramen video dan FI selaku uploader konten video.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno. Bahwa ketiganya merupakan pihak yang memproduksi video.
"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer-nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujar Supriarno saat dihubungi SURYA.CO.ID, Jumat (1/3/2024).
Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya, Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.
"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Gus Samsudin Jadi Tersangka Soal Video Viral Tukar Pasangan Jaminan Surga
Supriarno mengaku, merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.