Berita Gresik
Pengakuan Pesta Sabu di Kantor Satpol PP Gresik, Kurir Mengirim 4 Kali Kepada Oknum PNS Disapa Meme
Meme juga sering menerima kiriman pil ekstasi saat berada di sebuah tempat karaoke di Jalan Arjuna Surabaya
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK – Sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum PNS di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menjadi ramai. Penyebabnya, saksi sudah 4 kali mengirimkan pil ekstasi dan sabu langsung ke Kantor Dinas Satpol PP Gresik dan diduga ada pesta narkoba di gedung pemda itu.
Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik dengan terdakwa SM alias Barok, warga Desa/Kecamatan Duduksampean, Rabu (28/2/2024), menghadirkan seorang saksi kurir online. Yaitu, BDP alias Tole (23), warga Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
Saksi sudah menjalani putusan hakim PN Surabaya dan ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo akibat terlibat kasus narkotika dengan terdakwa Barok.
Dalam kesaksiannya, terdakwa dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim PN Gresik yang dipimpin Sarudi dan hakim anggota Bagus Trenggono serta Arie Andhika Adikresna.
Para majelis hakim menanyakan berapa kali Tole mengantar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu ke Kantor Satpol PP Gresik. Saksi Tole mengaku sudah 4 kali mengantar mulai jenis pil ekstasi dan sabu.
Dari pengiriman yang pertama, Tole mengaku diajak ke atas di ruangan pegawai Satpol PP yang disapa Meme, dan juga disapa Mami saat berada di tempat karaoke.
"Dalam ruangan itu hanya ada orang bertiga. Saya, Meme dan Barok. Di situ sudah ada minuman keras dan sambil menghisap sabu serta merokok. Saya tidak mabuk, agar nanti selamat saat pulang naik motor ke Surabaya,” kata Tole.
Tole menambahkan, sebelum datang ke Kantor Satpol PP, terdakwa Barok juga pernah mengajak teman-temannya ke tempat karaoke di Jalan Arjuna di Surabaya. Di tempat tersebut, Tole dikenalkan teman-teman terdakwa bernama Mami dan Riska.
“Setelah mengirim pertama saya diajak naik ke atas di ruang Meme. Saat itu saya baru tahu, yang diajak ke tempat karaoke itu Mami. Sebelumnya, saya tidak tahu,” imbuhnya.
Dan di dalam ruang karaoke tersebut sudah ada pesta miras, rokok dan sabu. “Saya ikut minum dan merokok, tetapi tidak ikut memakai sabu. Ada bong (alat isap sabu) di meja,” ungkapnya.
Tidak hanya pesta sabu, Meme juga sering menerima kiriman pil ekstasi saat berada di sebuah tempat karaoke di Jalan Arjuna Surabaya. “Saya ditelepon seseorang untuk mengirim lima pil ekstasi ke tempat karaoke. Saat itu, ekstasi diterima langsung oleh Mami,” imbuhnya.
Dari keterangan saksi Tole, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Gresik, Paras Setio juga menunjukkan foto wanita oknum pegawai Satpol PP Gresik yang disebut Meme atau Mami melalui handphone milik terdakwa Barok yang disita sebagai barang bukti. “Apakah ini yang disebut Mami atau Meme itu?,” tanya JPU, “Iya, pak,” sahut Tole.
Atas keterangan saksi Tole, penasihat hukum terdakwa Barok yaitu Joshua Poli mengatakan akan melayangkan surat kepada Kejari Gresik agar Meme atau Mami tersebut dijadikan saksi dalam persidangan. “Kita akan bersurat, agar Meme atau Mami itu dijadikan saksi dalam persidangan,” kata Joshua.
Akhirnya sidang ditunda pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. “Karena dari saksi ini membutuhkan waktu yang panjang untuk pembuktian. Maka saksi lain yang sudah hadir di sini, ditunda pekan depan,” kata Majelis Hakim Sarudi.
Sementara Kepala Dinas Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan sudah memperketat penjagaan dan untuk membuktikan anggotanya ada yang terlibat narkotika, akan segera dilakukan tes urine.
“Kita mendukung pemberantasan narkotika, besok akan kita lakukan tes urine ke para anggota dan pegawai Satpol PP,” tegas Sinaga melalui telepon selulernya. *****
Satpol PP Gresik
pegawai Satpol PP pesta sabu
pesta narkoba di kantor Satpol PP Gresik
sidang PNS nyabu di PN Gresik
sosok Mami atau Meme pembeli sabu
PNS wanita Satpol PP pesan sabu 4 kali
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.