Berita Madiun

Truk Muatan Rokok Asal Malang Dibajak 5 Orang di Madiun, Sopir Disekap dan Dibuang di Tol Jawa Barat

Sesampainya di Caruban, Madiun, laju truk bermuatan rokok itu diberhentikan oleh Avanza warna silver dengan nopol yang menyerupai plat nomor aparat.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Truk boks nopol N 8023 EU yang mengangkut rokok asal Kabupaten Malang, dibajak oleh 5 orang tidak dikenal yang mengaku aparat di Caruban, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Nasib sial dialami pabrik rokok di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Truk yang bermuatan produk mereka dibajak 5 orang tak dikenal di Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra mengatakan, truk dengan nopol N 8023 EU tersebut, mengangkut rokok serta dibekali dengan surat jalan dari pabrik pada Jumat (23/2/2024).

“Kendaraan tersebut keluar dari pabrik Jumat, 23 Februari, sekitar pukul 19.30 WIB. Kemudian pukul 23.00 WIB, korban atau sopir merasa mengantuk dan memberhentikan truk di SPBU Kabupaten Nganjuk,” ujar AKP Magribi, Senin (26/2/2024).

Setelah itu, lanjut dia, korban yang sempat bersimpangan dengan temannya dari perusahaan yang sama, berpesan untuk membangunkan dirinya sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korban beristirahat tidur sebentar dan pada hari Sabtu (24/2/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, korban dibangunkan oleh temannya melalui telepon. Selanjutnya korban melanjutkan perjalanan menuju ke arah barat,” bebernya.

AKP Magribi menerangkan, sesampainya di Caruban, tepatnya di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, perjalanan sopir diberhentikan oleh Avanza warna silver dengan nopol yang menyerupai plat nomor aparat.

“Salah satu dari penumpang kendaraan tersebut turun menanyakan surat- surat kendaraan milik saksi, namun belum selesai ditunjukkan dokumen kendaraan, pelaku mengatakan truk boks tersebut berisi muatan ilegal,” jelasnya.

Mendengar tuduhan itu, sopir langsung membantah dan menyatakan bahwa muatan truk itu resmi.

Namun, tiba-tiba pelaku langsung menarik saksi atau korban ke dalam mobil dengan cara paksa.

“Korban dilakban di bagian mata, mulut dan tangan lalu dimasukkan ke dalam mobil. Kemudian pada saat di jalan tol, korban didorong dari dalam mobil dan terjatuh di pinggir tol,” paparnya.

“Korban mencoba berusaha membuka mata dan mulut yang terlakban, setelah terbuka, mobil yang membawanya sebelumnya sudah tidak ada,” sambung AKP Magribi.

Setelah itu, korban melihat sekitar dan ternyata diturunkan tidak jauh dari Exit Tol Ciledug Jawa Barat. Korban atau saksi lantas meminta bantuan warga sekitar.

“Korban meminjam ponsel warga sekitar, yang selanjutnya memberitahukan peristiwa tersebut kepada pelapor selaku pemilik kendaraan,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved