Berita Viral

Biodata Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama yang Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama, Ini Alasannya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pencatatan dan tempat pernikahan semua agama di Indonesia

Editor: Musahadah
kolase instagram
Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama yang menjadikan KUA tempat nikah semua agama. Ini biodatanya! 

SURYA.CO.ID - Inilah biodata Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama (Menag) yang menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pencatatan dan tempat pernikahan semua agama di Indonesia. 

Selama ini, KUA hanya bisa dipakai sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam, sedangkan pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kebijakan ini untuk memberikan kemudahan bagi umat agama lain. 

"Selama ini kan saudara-saudara kita non-islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Yaqut menyampaikan, rencana itu masih terus dibicarakan antara Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) di Kemenag.

Baca juga: Menag Gus Yaqut Sebut Harus Cerdas Pilih Capres, GP Ansor: Beri Pendidikan Politik Positif ke Warga

Belum lama ini, para Dirjen sudah bertemu untuk membahas kemungkinan tersebut. 

Begitu pula untuk membicarakan mekanisme, regulasi, maupun penyesuaian yang diperlukan.

"Kita lagi bicarakan ini. Kita lagi bicarakan. Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up," ucap Yaqut.

Lebih lanjut ia mengaku kementerian siap jika harus merevisi Undang-Undang (UU) untuk mengakomodir usulan tersebut.

Intinya kata dia, pembahasan ini akan melibatkan semua pihak terkait (stakeholder).

"Saya sih optimis lah kalau untuk kebaikan untuk semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, saya kira orang akan memberikan dukungan," jelas Yaqut.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, KUA sebagai pusat layanan lintas keagamaan akan diluncurkan pada 2024.

"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," ujar Kamaruddin.

Dia menambahkan, pihaknya akan menyulap KUA selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah binaan Direktorat Bimas Islam menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved