Pilpres 2024
Biodata Ahmad Ali Wakil Ketum NasDem yang Beri Respon Menohok ke Ganjar Ajak 01 Gulirkan Hak Angket
Inilah profil dan biodata Ahmad Ali, wakil ketua umum Partai NasDem yang beri respon menohok soal Ganjar Pranowo ajak 01 gulirkan Hak Angket.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Ahmad Ali, wakil ketua umum Partai NasDem yang beri respon menohok soal Ganjar Pranowo ajak 01 gulirkan Hak Angket.
Diketahui, Capres nomer urut 03 Ganjar Pranowo menginiasi dan mengajak kubu 01 soal hak angket kecurangan pemilu 2024.
Namun, Ganjar mengaku belum berkomunikasi dengan pihak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terkait hak angket itu.
Baca juga: Sosok Lukman Edy Mantan Sekjen PKB yang Sebut Sia-sia Hak Angket Kecurangan Pilpres Usulan Ganjar
Respon menohok justru datang dari partai pengusung Anies-Muhaimin, Partai NasDem.
Soal permintaan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang meminta mengajukan hak angket, Nasdem mengaku heran dengan permintaan tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali.
Sebab, menurut dia, terlihat Ganjar tak bisa menerima kekalahan dalam gelaran pesta demokrasi.
"Pertanyaan kita sebenarnya, apa yang membuat teman-teman 03 ini risau?
Apa karena kalah? Yang bilang mereka kalah siapa? Yang buat kita gaduh ini adalah hasil quick count lewat televisi.
Opini apalagi yang mau dipengaruhi? Kan sudah pencoblosan," kata Ali, dilansir dari Kompas.com, Minggu (25/2/2024).
"Semarahnya kita, ayo kita letakkan itu dengan akal sehat atau waras. Kalau sekarang, baru sadar, kenapa tidak dari dulu," ujarnya.
Baca juga: Sosok Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Ikut Bersuara Soal Hak Angket Kecurangan Pilpres
Ia mengimbau kepada kubu pendukung Ganjar dan Mahfud MD, daripada teriak-teriak hak angket, lebih baik perkuat bukti-bukti.
Kemudian, bawa bukti-bukti tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Perkuat saksi, perkuat alat bukti. Kalau dalam penelusuran terjadi dugaan kecurangan, ada mekanisme Bawaslu dan MK. Kan kanalnya di sana," ujarnya.
Disisi lain, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, penggunaan hak angket di DPR tidak ditentukan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.