Pilpres 2024
Sosok Lukman Edy Mantan Sekjen PKB yang Sebut Sia-sia Hak Angket Kecurangan Pilpres Usulan Ganjar
Inilah sosok Muhammad Lukman Edy, mantan Sekjen PKB yang Sebut Hak Angket Kecurangan Pilpres Usulan Ganjar Pranowo Sia-sia.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy baru-baru ini disorot karena ikut angkat bicara terkait hak angket kecurangan Pilpres 2024 usulan Ganjar Pranowo.
Menurut Lukman, hak angket kecurangan Pilpres yang didukung partainya itu adalah hal sia-sia.
Bagi dia, langkah itu hanya menimbulkan kegaduhan dan tak akan mengubah keputusan hasil Pemilu 2024.
Baca juga: Benarkah Hak Angket Kecurangan Pilpres Picu Perpecahan? 5 Tokoh Beda Sikap, Eks Sekjen PKB: Sia-sia
“Tuntutan atau desakan untuk hak angket di DPR sekarang itu adalah pekerjaan yang sia-sia. Kontraproduktif, karena enggak bakalan, enggak ada connecting dengan penyelenggaraan pemilu,” ujar Edy di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2024).
Menurut dia, PKB bisa menempuh langkah lain jika tidak puas dengan hasil pemilu, misalnya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, evaluasi soal penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa dilakukan dengan cara mengganti atau merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Setelah hasil (pemilu) ditemukan KPU, setelah sidang MK selesai semua, mari kita evaluasi apakah penyelenggaraannya itu ada, secara teknis membuka ruang untuk terjadi kecurangan-kecurangan,” papar dia.
Semestinya, kata dia, partai politik di DPR bergerak setelah semua tahapan penyelenggaraan pemilu berakhir.
Hak angket yang bakal diajukan dalam waktu dekat hanya akan mendegradasi semangat untuk mewujudkan pemilu damai.
“Kepada PKB saya menyarankan supaya mengurungkan niatnya untuk hari ini menggunakan hak angket,” imbuh dia.
Baca juga: Sosok Jimly Asshiddiqie Sebut Hak Angket Kecurangan Pilpres Hanya Gertak Politik, Ganjar Tak Terima
Lantas, seperti apa sosok Lukman Edy sebenarnya?
Melansir dari Wikipedia, Muhammad Lukman Edy lahir 26 November 1970.
Ia adalah Menteri Percepatan Daerah Tertinggal pada Kabinet Indonesia Bersatu menggantikan Saifullah Yusuf pada Reshuffle Ke-2 tanggal 9 Mei 2007.
Lukman adalah salah satu alumni Universitas Brawijaya yang terjun ke dunia politik dengan menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jenderal PKB.
Bagi sebagian kalangan, karier Lukman Edy (LE) mungkin terlalu cepat melejit. Ia menjadi menteri ketika usianya belum genap 37 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.