Berita Kota Surabaya

Surabaya Akan Membangun Rumah Potong Unggas, Pemkot Melarang Pemotongan Ayam di Pasar-Pasar

kebutuhan daging ayam agak banyak, tidak bisa satu tempat Karena ayam jauh lebih banyak kebutuhannya daripada daging sapi

surya/bobby constantine koloway
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Sudah ada rumah potong hewan (RPH) di Kota Surabaya, namun Pemkot Surabaya akan membangun Rumah Potong Unggas (RPU). Hal itu untuk memenuhi kebutuhan daging ayam yang berkualitas di Surabaya.

Pemkot Surabaya merencanakan, lokasi RPU itu akan tersebar di beberapa tempat. "Karena kebutuhan daging ayam ini agak banyak, tidak bisa satu tempat Karena kebutuhan daging ayam ini jauh lebih banyak daripada daging sapi. Sehingga tempatnya harus lebih banyak," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Minggu (25/2/2024).

Keberadaan RPU akan melengkapinya fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang saat ini berada di bawah naungan Perusahaan Daerah (PD) RPH Surabaya. Layanan pemotongan RPH sebelumnya hanya berfokus pada sapi.

RPU akan memastikan kondisi hewan higienis dan bebas penyakit. "Sehingga tidak ada lagi pemotongan di pasar-pasar. Karena seperti di Pasar Tembok itu ada yang memotong ayam di pasar, seharusnya kan tidak boleh," kata Cak Eri.

Selain berencana membangun RPU, Cak Eri juga berencana merelokasi RPH khusus sapi di Pegirian. "Insya Allah pada September 2024, kita juga akan memindahkan RPH terkait dengan pemotongan sapi di tempat baru, yaitu di Tambak Osowilangun," ungkapnya.

Pemindahan tersebut menyusul relokasi fasilitas pemotongan babi yang telah lebih dulu dilakukan ke Banjarsugihan Tandes. Dengan merelokasi pemotongan hewan khusus sapi dan babi ke tempat berbeda, ia mengharapkan omzet Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surabaya bisa semakin meningkat.

Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menambahkan, bahwa tempat pemotongan hewan khusus sapi dan babi, memang idealnya tidak di satu tempat. Karenanya, pihaknya mendukung langkah Wali Kota Surabaya merelokasi RPH Pegirian tersebut.

"Alhamdulillah ini terobosan dan juga sejarah menurut saya, Pak Wali Kota memberikan iktikad untuk memang harus benar-benar terpisah dari pemotongan halal," kata Fajar.

Menurut Fajar, selama ini RPH Pegirian banyak disorot masyarakat. Sebab tempat pemotongan sapi yang terjamin halal, lokasinya tidak boleh tercampur dengan non-halal dengan jarak beberapa kilometer.

"Pemotongan sapi yang terjamin halal itu tidak boleh tercampur dengan hewan non-halal dengan jarak 5 kilometer. Pegirian tidak ideal, saya juga bersyukur direlokasi, sehingga masyarakat kalau beli dagingnya RPH, daging sapi benar-benar terjamin aman, sehat dan halal," tandasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved