Pilpres 2024
Benarkah Hak Angket Kecurangan Pilpres Picu Perpecahan? 5 Tokoh Beda Sikap, Eks Sekjen PKB: Sia-sia
Wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang diinisiasi calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo terus bergulir. Benarkah akan timbulkan perpecahan
SURYA.co.id - Wacana penggunaan hak angket untuk memproses dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang diinisiasi calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo terus bergulir.
Banyak pihak mendukung hak angket kecurangan pemilu 2024 itu segera digulirkan di DPR RI, namun tidak sedikit yang menentangnya.
Dari sebagian pihak yang menentang hak angket kecurangan pemilu itu mengkhawatirkan timbulnya perpecahan di masyarakat.
Untuk diketahui hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Benarkah hak angket kecurangan pemilu akan menimbulkan perpecahan?
Baca juga: Sosok Jimly Asshiddiqie Sebut Hak Angket Kecurangan Pilpres Hanya Gertak Politik, Ganjar Tak Terima
Berikut pandangan sejumlah tokoh:
1. Eks Sekjen PKB: hanya menimbulkan kegaduhan
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menganggap langkah partainya mendukung pengajuan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah hal sia-sia.
Bagi dia, langkah itu hanya menimbulkan kegaduhan dan tak akan mengubah keputusan hasil Pemilu 2024.
“Tuntutan atau desakan untuk hak angket di DPR sekarang itu adalah pekerjaan yang sia-sia. Kontraproduktif, karena enggak bakalan, enggak ada connecting dengan penyelenggaraan pemilu,” ujar Edy di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2024).
Menurut dia, PKB bisa menempuh langkah lain jika tidak puas dengan hasil pemilu, misalnya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, evaluasi soal penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa dilakukan dengan cara mengganti atau merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Setelah hasil (pemilu) ditemukan KPU, setelah sidang MK selesai semua, mari kita evaluasi apakah penyelenggaraannya itu ada, secara teknis membuka ruang untuk terjadi kecurangan-kecurangan,” papar dia.
Semestinya, kata dia, partai politik di DPR bergerak setelah semua tahapan penyelenggaraan pemilu berakhir.
Hak angket yang bakal diajukan dalam waktu dekat hanya akan mendegradasi semangat untuk mewujudkan pemilu damai.
Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
Ganjar Serukan Hak Angket
sekjen PKB
Jusuf Kalla
Ganjar Pranowo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.