Pilpres 2024
Sosok Jaswar Koto, Pakar Digital Forensik yang Siap Buka-bukaan dengan DPR jika Hak Angket Jalan
Inilah sosok pakar digital forensik yang mengaku siap buka-bukaan dengan DPR jika wacana pansus hak angket berjalan.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah sosok pakar digital forensik yang mengaku siap buka-bukaan dengan DPR jika wacana pansus hak angket berjalan.
Pakar digital forensik bernama Jaswar Koto ini bersedia karena menginginkan Pilpres 2024 berkeadilan dan terbuka.
"Di situ kan kita tadi mengatakan pemilu berkeadilan dan keterbukaan. Berarti kalau ditantang siap lah. Insya Allah siap," kata Jaswar dalam diskusi publik bertajuk Rakyat Indonesia Menggugat di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Jumat (23/2/2024) malam.
Sebelumnya, Jaswar menjelaskan hipotesisnya terkait dengan anomali yang terjadi di Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Menurutnya, telah terjadi tiga kali perubahan data dalam Sirekap.
Perubahan data tersebut terjadi pada saat sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan setelah pemungutan suara.
Dalam analisanya, ia menunjukkan bagaimana suatu sistem teknologi informasi bisa digunakan untuk memberikan keunggulan perolehan suara pada paslon tertentu.
Dalam proses analisanya, ia hanya menggunakan data pada saat pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mengingat ia tidak memiliki data sebelum pemungutan suara dan data setelah pemungutan suara.
Sampel data yang dicontohkannya adalah data perolehan suara di salah satu TPS di Grobogan Jawa Tengah yang diduga bermasalah meskipun ia mengklaim telah melacak ribuan data lainnya.
Untuk menganalisanya, ia menggunakan aplikasi Simulasi Pemilu Menggunakan Artificial Intelligence Berbasis Random Algoritma yang dikembangkannya bersama tim di Universitas Insan Cita Indonesia (UICI).
Metode yang digunakannya adalah forensik story atau time series untuk melacak perubahan data dari waktu ke waktu.
Namun demikian, ia mengklaim teknologi artificial intelligence (AI) yang dikembangkan oleh UICI telah mampu menggunakan metode lain di antaranya forensik meta data dan image recognition.
Ia mengklaim juga telah menghimpun data perolehan suara dari ribuan TPS yang diduga bermasalah.
Untuk itu ia mendorong DPR meng-goalkan wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Tapi pembuktian itu kan perlu lagi daripada wewenang hak angket itu makanya saya dari segi IT, kalau boleh DPR goalkan saja hak angket ini. Dari sini baru kita buka semua di situ. Begitu pembuktian tadi karena ini baru hipotesis, tapi secara logika masuk kan? Kenapa? Hipotesis ini kita buat, tapi tanpa pembuktian dari simulasi kembali kan nggak mungkin? Harus kita simulasikan kembali," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.