Berita Malang Raya

Pedagang Kaki Lima di Koridor Kayutangan Kota Malang akan Ditertibkan, Boleh Jualan di Lokasi Ini

Satpol PP dan sejumlah stakeholder telah bertemu untuk berbicara mengenai rencana penertiban itu. Pun pedagang, sudah diberikan sosialisasi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/purwanto
Suasana kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, Jumat (19/1/2024). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Pemerintah Kota Malang segera menertibkan pedagang kaki lima di koridor Kayutangan.

Satpol PP dan sejumlah stakeholder telah bertemu untuk berbicara mengenai rencana penertiban itu. Pun pedagang, sudah diberikan sosialisasi.

Kepala Satpol PP Heru Mulyono menyampaikan, PKL nantinya hanya diperbolehkan berjualan di dalam perkampungan.

Peraturan ini diterapkan, untuk mengembalikan fungsi trotoar yakni sebagai tempat pejalan kaki.

Banyaknya PKL yang berjajar sehingga membuat trotoar menyempit.

Dampaknya, akses pejalan kaki lebih sempit dan tak jarang membuat tidak nyaman.

"Tidak hanya PKL, kami akan menertibkan pengunjung kafe di Kayutangan. Tidak boleh ada pelanggan duduk di trotoar, harus di dalam," tegas Heru.

Dia mengimbau kepada pemilik kafe untuk tidak menerima tamu melebihi kapasitas.

Ini yang menjadi penyebab banyaknya pengunjung duduk di trotoar. Atau menggunakan tempat duduk untuk umum.

"Kami akan melakukan himbauan dulu. Kalau memang masih bandel, akan ditertibkan," ujar Heru.

Terkait PKL yang terbiasa menempati koridor, Heru menuturkan, ini akan menjadi wewenang Diskopindag. Nantinya, mereka bisa dikumpulkan di satu.

Santi, seorang pedagang kaki lima mengatakan, dirinya akan mengikuti aturan yang ditetapkan Pemkot Malang.

Untuk sementara waktu, Santi belum mengetahui akan pindah ke mana.

"Saya ke Kayutangan ikut teman saja, baru dua bulan. Kalau ada penertiban kami pasti mematuhi," ujarnya.

Dia juga berharap bisa mendapat tempat berwirausaha di kawasan Kayutangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved