Berita Malang Raya

Pedagang Kaki Lima di Koridor Kayutangan Kota Malang akan Ditertibkan, Boleh Jualan di Lokasi Ini

Satpol PP dan sejumlah stakeholder telah bertemu untuk berbicara mengenai rencana penertiban itu. Pun pedagang, sudah diberikan sosialisasi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/purwanto
Suasana kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, Jumat (19/1/2024). 

Sejak Kayutangan dipugar menjadi lebih bagus, banyak wisatawan yang datang.

Kepala Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menerangkan, penertiban dilakukan berdasarkan peraturan daerah yang telah ditetapkan.

Tak hanya di kawasan Kayutangan, kawasan Alun-alun Merdeka juga ditertibkan.

Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk mencari nafkah.

Warga diperbolehkan berusaha dalam bentuk apapun sepanjang masih sesuai dengan regulasi yang telah disahkan.

“Kami tidak pernah melarang usaha yang dilakukan, yang kami larang adalah tempatnya,” ujar Eko.

Eko meminta masyarakat bisa mematuhi aturan yang telah dibuat. Aturan itu juga untuk kebaikan masyarakat.

Eko menyadari kawasan Kayutangan sudah mulai banyak bermunculan para pedagang PKL.

Di Kayutangan ini, Eko ingin mengumpulkan semua PKL di satu titik saja.

Ia juga mendorong agar masyarakat Kayutangan bisa memanfaatkan usaha berjualan.

“Selama ini banyak orang luar kota yang berjualan di sana. Saya akan dorong warga kampung bisa mendapatkan kesempatan yang lebih luas. Jadi nanti dikelompokkan masing-masing,” terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved